- OJK menerima 9.323 pengaduan, dengan 6.792 di antaranya berkaitan erat dengan aktivitas keuangan ilegal.
- Pinjaman online ilegal menjadi sumber utama pengaduan, mencapai 5.470 laporan yang disampaikan kepada OJK.
- Satgas Pasti OJK telah menindaklanjuti dengan menghentikan total 953 entitas keuangan ilegal per Februari 2026.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan ada 9.323 pengaduan dari masyarakat melalui aplikasi portal perlindungan konsumen. Dari total tersebut, sebanyak 6.792 pengaduan terkait keuangan ilegal.
Pejabat sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan penipuan investasi yang paling banyak terkait pinjaman online (pinjol) ilegal, yang mana sebanyak 5.470 pengaduan mengenai pinjol ilegal.
'Selanjutnya, sebanyak 1.295 terkait investasi ilegal, dan 27 pengaduan terkait dengan gadai ilegal,"ujarnya dalam konferensi pers RDKB Februari 2026, di Gedung Perkantoran BI, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).
Selain itu, Wanita yang akrab disapa Kiki ini juga mengatakan, bahwa Satgas Pasti telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghentikan 953 entitas keuangan ilegal.
Hal ini, dilakukan OJK dalam meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat.
"Rinciannya, sebanyak 951 entitas pinjol ilegal dan 2 entitas investasi ilegal telah dihentikan," jelasnya.
Dia menambahkan penyidik OJK telah menyelesaikan total 181 perkara. Rinciannya, 143 perkara di sektor perbankan, 9 perkara di sektor pasar modal, 24 perkara di sektor Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, dan 5 perkara di Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).
"Selanjutnya, jumlah perkara yang telah diputus pengadilan sebanyak 157 perkara di antaranya 151 perkara yang telah mempunyai ketetapan hukum tetap atau inkrah dan 6 perkara masih dalam tahap kasasi. Penyidik OJK senantiasa berkoordinasi secara aktif dengan aparat menengah hukum dalam penyelesaian proses penyidikan melalui kerja sama dan peningkatan hukum di sektor jasa keuangan," pungkasnya.
Baca Juga: Gawat! Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp98,54 Triliun, Kredit Macet Mulai Menghantui
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI
-
Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI
-
Nunggak Utang Pinjol Otomatis Lunas Setelah 90 Hari? Ini Fakta Pahitnya
-
Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak
-
Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global
-
Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel
-
Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange