- Rencana pemerintah memperketat regulasi IHT melalui pembatasan tar/nikotin memicu penolakan keras dari petani dan industri tembakau.
- Petani tembakau mengklaim regulasi ini mengancam eksistensi mereka karena karakter tembakau Indonesia memiliki kadar nikotin alami tinggi.
- Industri rokok khawatir pembatasan akan melumpuhkan rantai pasok, terutama petani cengkih yang 97% produksinya terserap industri.
Suara.com - Rencana pemerintah memperketat regulasi Industri Hasil Tembakau (IHT) melalui pembatasan kadar maksimal tar dan nikotin serta pelarangan bahan tambahan rasa memicu gelombang penolakan dari kalangan petani hingga pelaku industri.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi melumpuhkan industri kretek nasional dan mengancam jutaan mata pencaharian.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji, menegaskan pihaknya menolak keras usulan pembatasan maksimal nikotin dan tar. Menurut dia, kebijakan tersebut mencerminkan ketidakpahaman penyusun regulasi terhadap realitas pertembakauan nasional.
"Petani tembakau nasional juga harus dilindungi. Pembatasan tar dan nikotin ini adalah regulasi yang memaksa terbunuhnya petani tembakau dan industri tembakau nasional," ujarnya seperti dikutip, Rabu (4/3/2026).
Agus menilai kebijakan itu sebagai rangkaian aturan yang justru mengancam eksistensi sektor pertembakauan nasional, khususnya petani tembakau yang selama ini menggantungkan hidup pada industri kretek.
"Kalau saya melihat itu adalah sebuah rangkaian kebijakan pemerintah yang di situ akan menghilangkan atau membunuh eksistensi pertembakauan, khususnya petani tembakau. Mereka tidak paham tentang pertembakauan nasional kita yang sebenarnya hampir rata-rata di atas standar yang direncanakan pemerintah," kata Agus.
Ia menjelaskan, tembakau Indonesia memiliki karakteristik unik dengan kadar nikotin yang secara alami relatif tinggi. Karena itu, pemaksaan standar baru dikhawatirkan justru mematikan sektor hulu yang tidak bisa serta-merta mengubah karakter bahan baku.
"Usulan aturan (pembatasan) nikotin dan tar ini dipaksa, maka yang terjadi nantinya malah negara akan mengalami kerugian tersendiri, karena yang selama ini ada sudah sesuai dengan karakteristik budaya pertembakauan kita," tambahnya.
Senada, Wakil Ketua Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Heru D Wardhana mengungkapkan rata-rata kandungan nikotin tembakau Indonesia berada di atas 3 hingga 5 persen, bahkan ada yang lebih tinggi. Ia mempertanyakan urgensi kebijakan pembatasan tersebut.
Baca Juga: Lebih dari 500 Regulasi Kepung IHT, Ancaman PHK dan Kemiskinan Mengintai
Menurut Heru, dampaknya akan sangat besar terhadap petani cengkih. Pasalnya, sekitar 97 persen dari total produksi cengkih nasional yang mencapai 120 ribu ton diserap industri rokok.
"Petani cengkih yang makin terhimpit. Karena produksi cengkih nasional sekitar 120 ribu ton ini hampir 97 persennya diserap oleh industri rokok, tidak ada namanya rokok kretek tanpa adanya cengkih dan hanya di Indonesia rokok kretek itu ada," tegasnya.
Ia meminta pemerintah mempertimbangkan nasib sekitar 3,5 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkih yang berpotensi terdampak jika aturan tersebut diterapkan secara ketat.
"Yang jelas pembatasan tar dan nikotin ini hanya mengada-ada yang tujuan utamanya adalah membunuh rokok dan segala peredarannya," imbuhnya.
Dari sisi industri, kekhawatiran serupa disampaikan Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan. Ia menilai pembatasan kandungan tar dan nikotin serta larangan bahan tambahan seperti cengkih akan memberikan dampak langsung terhadap rantai pasok nasional.
Henry menyebut industri hasil tembakau saat ini sudah menghadapi tekanan berat akibat lebih dari 500 regulasi yang mengatur dari tingkat pusat hingga daerah. Penambahan aturan baru dinilai akan mempersempit ruang gerak industri yang padat karya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Target Tembus Rp563 Miliar, CBDK Optimis Properti PIK 2 Makin Dilirik Investor
-
Awas, Risiko Kebocoran Solar Subsidi Imbas Harga BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan
-
BBRI atau BMRI? Pakar Senior Ini Ungkap Saham Pilihannya untuk Jangka Panjang
-
Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'
-
Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara
-
Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump
-
Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA
-
Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal
-
Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi