Penumpang antre untuk memasuki area peron di Stasiun Pasar Senen, Jakarta. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Baca 10 detik
- Kemenhub kembali mengadakan program Motis 2026 gratis untuk motor dan penumpang selama mudik Lebaran.
- Pendaftaran dibuka hingga 29 Maret 2026; keberangkatan arus mudik 13-19 Maret, balik 24-30 Maret.
- Motis 2026 melayani tiga lintasan utama (Utara, Tengah, Selatan) dengan kuota 11.500 motor.
Arif berharap program Motis dapat menjadi solusi perjalanan mudik yang lebih aman bagi masyarakat, terutama bagi pengguna sepeda motor.
Pasalnya, jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua pada periode Lebaran diproyeksikan mencapai sekitar 4,08 juta orang.
"Ini tentu berisiko terhadap keselamatan pengendara. Melalui program Motis, pemerintah berupaya menyediakan alternatif perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan gratis," pungkas Arif.
Komentar
Berita Terkait
-
Kuotanya 33 Ribu, Begini Daftar Mudik Gratis Kemenhub di Nataru
-
Kemenhub Larang Operasional Truk di Jalan Tol Selama Nataru, Catat Tanggalnya
-
Kemenhub: Seluruh Pesawat Airbus A320 di Indonesia Layak Operasi
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Kemenhub Pastikan Bandara PT IMIP di Morowali Beroperasi Legal
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
THR 2026 Kena Pajak, Kok Bisa?
-
Gempur Pasar Modal, Transaksi Aplikasi Investasi Ini Tembus Rp107 T Bulan Lalu
-
Isu Deforestasi, Pemerintah Yakinkan Buyer Jepang Soal Wood Pellet Gorontalo
-
SKK Migas Ungkap Potensi Besar Asuransi di Balik Agresivitas Pengeboran
-
Memahami Arsitektur Pasar Kripto Indonesia: Antara Bursa Kripto CFX dan ICC
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri