- Kemenhub mengintruksikan seluruh operator penerbangan agar pesawat Airbus memiliki komputer ELAC yang layak pakai.
- Arahan ini sesuai Kelaikudaraan Darurat Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA).
- Pesawat yang terdampak dengan perintah kelaikudaraan ini berjumlah 38 pesawat.
Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan mengeluarkan intruksi kepada seluruh operator penerbangan agar pesawat Airbus yang dioperasikan memiliki komputer Aileron Elevator (ELAC) yang layak pakai sebelum penerbangan selanjutnya.
Arahan ini didasarkan pada pesan Airbus pada 28 November 2025 kepada semua operator penerbangan seluruh dunia.
Instruksi tersebut mulai berlaku hari ini, Sabtu (29/11/2025) mulai pukul 06.59 WIB dan sesuai arahan Kelaikudaraan Darurat Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa menjelaskan terkait arahan EASA, regulator penerbangan di seluruh dunia termasuk Ditjen Hubud akan mengadopsi mandat EASA ini.
"Kondisi ini diperkirakan akan menyebabkan gangguan penerbangan mengingat banyaknya pesawat A320 yang beroperasi di Indonesia dan juga armada sejenis di seluruh dunia," ujar Lukman dalam siaran pers, Sabtu (23/11/2025).
Ditjen Hubud telah berkoordinasi dengan 6 maskapai penerbangan di Indonesia yang mengoperasikan pesawat terbang dengan jenis A320, yaitu Batik Air, Super Air Jet, Citilink Indonesia, Indonesia Airasia, Pelita Air, dan Transnusa.
Total pesawat berjumlah 207 pesawat dan yang beroperasi sebanyak 143 pesawat, sedangkan pesawat yang terdampak dengan perintah kelaikudaraan ini berjumlah 38 pesawat, lebih kurang 26% dari total pesawat yang beroperasi.
Pihak maskapai sedang melakukan perbaikan pesawat yang terdampak dalam rangka memenuhi perintah kelaikudaraan ini dan segera melakukan mitigasi jika terjadinya penundaan maupun pembatalan penerbangan.
Perbaikan pesawat terdampak diperkirakan akan memerlukan waktu 3 hingga 5 hari sejak informasi ini diterbitkan.
Baca Juga: Kemenhub Pastikan Bandara PT IMIP di Morowali Beroperasi Legal
"Kami menghimbau kepada masyarakat yang telah memiliki tiket penerbangan pada tanggal 30 November sampai dengan 4 Desember 2025, agar segera melakukan konfirmasi jadwal keberangkatan pada masing-masing airline," kata Lukman.
Lukman juga menyampaikan agar seluruh pengelola bandar udara dan maskapai penerbangan melakukan penyesuaian operasional secara cermat apabila terjadi penundaan (delay) dan pembatalan (cancel) penerbangan dengan tetap memprioritaskan keselamatan penerbangan sebagai aspek utama serta memastikan seluruh prosedur mitigasi risiko dijalankan secara konsisten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram
-
Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM
-
Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium
-
Konsumsi Daging Orang RI Ternyata Masih Rendah
-
Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah
-
Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET
-
Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik