- Senyawa VOCs (bensena, toluena, xilena) di SPBU ancam kesehatan pekerja.
- Desakan penerapan vapor recovery system dan standar BBM Euro 4 di seluruh SPBU.
- Perlunya audit upah, status kerja, dan jaminan kesehatan bagi petugas SPBU.
Suara.com - CEO Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengungkapkan bahwa operasional SPBU menyimpan ancaman dari paparan senyawa Volatile Organic Compounds (VOCs) seperti bensena, toluena, dan xilena (BTX).
Senyawa ini muncul dari penguapan bahan bakar selama proses penyimpanan maupun pengisian.
"Bahaya ini sering kali tidak terlihat, tetapi risikonya besar terutama bagi pekerja SPBU yang setiap hari terpapar uap bahan bakar," ujar Fabby "Bahaya Pencemaran Uap BBM di SPBU" di Jakarta.
Fabby menjelaskan, tingginya kandungan VOCs berbanding lurus dengan rendahnya kualitas BBM. Indonesia pun didorong untuk segera bermigrasi ke standar kualitas minimal Euro 4 guna menekan emisi berbahaya.
Selain kualitas bahan bakar, Fabby menyoroti perlunya penerapan teknologi vapor recovery system. Alat ini berfungsi menyerap kembali uap BBM agar tidak terlepas ke udara bebas.
"Beberapa SPBU Pertamina sudah mulai menerapkan konsep ramah lingkungan, tetapi belum semua menggunakan alat penyerap uap tersebut," tambahnya.
Senada dengan Fabby, Presiden Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, memotret kondisi memprihatinkan para garda terdepan SPBU.
Selain terpapar uap beracun, para pekerja seringkali tidak terlindungi secara regulasi maupun perlengkapan medis seperti banyak pekerja yang menerima upah di bawah UMP, praktik kontrak jangka pendek (bahkan hanya satu bulan) dan status pekerja lepas masih marak, pekerja jarang dibekali masker karbon aktif atau standar N92 yang mampu menyaring VOCs dan masih banyak pekerja yang belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok, menegaskan perlunya audit operasional SPBU secara total. Audit ini bertujuan untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan standar keselamatan kerja dijalankan sesuai regulasi Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pemudik Tak Perlu Khawatir, Polda Metro Pastikan Stok BBM Lebaran Aman dan Melimpah
"Kami mendorong audit menyeluruh untuk memastikan SPBU memenuhi standar keselamatan kerja serta hak-hak pekerja," tegas Mufti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
Pilihan
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
Terkini
-
Kiamat Energi Mengintai, Harga Minyak Dunia Meledak 30 Persen akibat Perang
-
Telkom Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah
-
SPT Wajib Lewat CoreTax, Perusahaan Harus Siap Hadapi Sistem Pajak Baru
-
Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Cuma Omon-omon Janji Manis BBM Tak Naik?
-
Proyek Rusun Murah 18 Tower di Meikarta Mulai Dibangun, Sediakan 140 Ribu Unit
-
Nilai Tukar Rupiah Rp17.000 per Dolar, APBN Terancam Tertekan Harga Minyak
-
IHSG Semakin Terpuruk, 717 Saham Kebakaran
-
Pemerintah Mau Bangun 3 Juta Rumah Tiap Tahun, Pertumbuhan Ekonomi Diklaim Bakal Meroket
-
Minyak Mentah Cetak Rekor, Harga Sawit Ikutan Meroket!
-
Industri Asuransi Didorong Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah di Tengah Krisis Kepercayaan