- Senyawa VOCs (bensena, toluena, xilena) di SPBU ancam kesehatan pekerja.
- Desakan penerapan vapor recovery system dan standar BBM Euro 4 di seluruh SPBU.
- Perlunya audit upah, status kerja, dan jaminan kesehatan bagi petugas SPBU.
Suara.com - CEO Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengungkapkan bahwa operasional SPBU menyimpan ancaman dari paparan senyawa Volatile Organic Compounds (VOCs) seperti bensena, toluena, dan xilena (BTX).
Senyawa ini muncul dari penguapan bahan bakar selama proses penyimpanan maupun pengisian.
"Bahaya ini sering kali tidak terlihat, tetapi risikonya besar terutama bagi pekerja SPBU yang setiap hari terpapar uap bahan bakar," ujar Fabby "Bahaya Pencemaran Uap BBM di SPBU" di Jakarta.
Fabby menjelaskan, tingginya kandungan VOCs berbanding lurus dengan rendahnya kualitas BBM. Indonesia pun didorong untuk segera bermigrasi ke standar kualitas minimal Euro 4 guna menekan emisi berbahaya.
Selain kualitas bahan bakar, Fabby menyoroti perlunya penerapan teknologi vapor recovery system. Alat ini berfungsi menyerap kembali uap BBM agar tidak terlepas ke udara bebas.
"Beberapa SPBU Pertamina sudah mulai menerapkan konsep ramah lingkungan, tetapi belum semua menggunakan alat penyerap uap tersebut," tambahnya.
Senada dengan Fabby, Presiden Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, memotret kondisi memprihatinkan para garda terdepan SPBU.
Selain terpapar uap beracun, para pekerja seringkali tidak terlindungi secara regulasi maupun perlengkapan medis seperti banyak pekerja yang menerima upah di bawah UMP, praktik kontrak jangka pendek (bahkan hanya satu bulan) dan status pekerja lepas masih marak, pekerja jarang dibekali masker karbon aktif atau standar N92 yang mampu menyaring VOCs dan masih banyak pekerja yang belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok, menegaskan perlunya audit operasional SPBU secara total. Audit ini bertujuan untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan standar keselamatan kerja dijalankan sesuai regulasi Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pemudik Tak Perlu Khawatir, Polda Metro Pastikan Stok BBM Lebaran Aman dan Melimpah
"Kami mendorong audit menyeluruh untuk memastikan SPBU memenuhi standar keselamatan kerja serta hak-hak pekerja," tegas Mufti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?
-
Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital
-
Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China
-
Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor
-
Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta
-
Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret
-
Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI
-
Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya
-
Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO