Bisnis / Keuangan
Senin, 16 Maret 2026 | 21:04 WIB
Logo Bank Nasional Indonesia atau BNI.
Baca 10 detik
  • Dana Credit Union Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar raib di BNI Cabang Rantauprapat, Sumatera Utara.
  • Kecurigaan muncul awal Februari 2026 setelah pengurus menemukan perbedaan data saldo dan pimpinan KCP sulit ditemui.
  • Aksi massa pada 12 Maret 2026 menghasilkan janji talangan Rp7 miliar paling lambat 31 Maret 2026.

Suara.com - Tampaknya, masyarakat harus berhati-hati untuk menyimpan uang di Bank Nasional Indonesia atau BNI. Pasalnya, terdapat skandal uang milik Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp 28 miliar raib di BNI Cabang Rantauprapat, Sumatera Utara.

Skandal hilangnya dana Credit Union (CU) milik gereja di BNI itu kini menjadi sorotan nasional.

Kasus ini mencuat setelah ratusan jemaat bersama pimpinan gereja melakukan aksi massa besar-besaran karena merasa buntu dalam mencari kejelasan.

Bagaimana sebenarnya uang sebesar itu bisa raib dari lembaga perbankan plat merah? Berikut adalah kronologi lengkap yang berhasil dihimpun.

Bermula dari Hubungan Nasabah Bertahun-tahun

Jejak hubungan perbankan ini sebenarnya telah terjalin sangat lama. CU Paroki Aek Nabara, yang merupakan lembaga keuangan mikro milik gereja untuk membantu ekonomi umat, telah lama mempercayakan dana kelolaannya di BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara.

Selama bertahun-tahun, transaksi berjalan normal dan dana jemaat terus bertumbuh hingga mencapai saldo kumulatif sekitar Rp28 miliar.

Kepercayaan jemaat pada BNI sebagai bank pemerintah menjadi alasan utama penempatan dana dalam skala besar tersebut.

Umat Paroki Aek Nabara berdemonstrasi di kantor BNI Rantauprapat, Labuhanratu, Sumatera Utara, Kamis pekan lalu. Mereka menuntut pertanggungjawaban BNI yang menghilangkan dana gereja Rp 28 miliar. [Suara.com]

Titik Balik di Februari 2026: Kecurigaan Muncul

Baca Juga: Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M

Misteri ini mulai terkuak pada awal Februari 2026. Saat itu, pengurus CU Paroki Aek Nabara menemukan adanya ketidaksinkronan data antara catatan internal mereka dengan kondisi saldo di bank.

Upaya pengecekan awal yang dilakukan pengurus justru berbuah kebingungan. Ada indikasi kuat bahwa arus kas keluar masuk dana tidak sesuai dengan instruksi resmi yang pernah dikeluarkan oleh pengurus CU.

Kecurigaan semakin mengental ketika pengurus CU mencoba berkomunikasi dengan pimpinan di tingkat lokal.

Situasi di lapangan mulai menunjukkan keganjilan yang luar biasa. Berdasarkan keterangan para jemaat, Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara berkali-kali tidak berada di tempat saat ingin ditemui oleh pengurus yang meminta klarifikasi terkait saldo yang berkurang drastis tersebut.

Menghilangnya Pimpinan KCP dan Rapat Darurat Jemaat

Sepanjang bulan Februari hingga awal Maret 2026, upaya diplomasi yang dilakukan pihak gereja menemui jalan buntu.

Pimpinan KCP yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan penjelasan teknis seolah "raib" ditelan bumi.

Ketidakhadiran pimpinan bank secara berulang kali ini memicu kepanikan massal di kalangan jemaat yang memiliki simpanan di CU tersebut.

Melihat tidak adanya itikad baik dan transparansi di tingkat KCP, pengurus CU Paroki Aek Nabara akhirnya menggelar rapat anggota luar biasa.

Keputusan besar diambil: jika bank tidak bisa memberikan penjelasan di kantor cabang pembantu, maka jemaat akan mendatangi kantor cabang utama di Rantauprapat untuk mencari perlindungan dan pertanggungjawaban.

12 Maret 2026: Aksi Geruduk dan Pastor Turun Jalan

Puncak dari kekecewaan ini terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026. Sejak pagi hari, ratusan jemaat bergerak dari Aek Nabara menuju jantung kota Rantauprapat.

Aksi ini menjadi sangat luar biasa karena dipimpin langsung oleh Pastor Paroki RP Yonas Sandra Mallisa SX, lengkap dengan kehadiran para suster dan seluruh pengurus inti CU.

Di depan kantor BNI Cabang Rantauprapat, massa menuntut kejelasan atas dana Rp28 miliar yang diduga raib.

Aksi ini sempat berlangsung tegang karena jemaat merasa pihak bank terlalu berbelit-belit dalam memberikan kepastian hukum dan keamanan dana mereka.

Di tengah desakan massa, Kepala Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Kamel, akhirnya keluar menemui jemaat dan memberikan janji awal yang cukup krusial.

“Kami akan memberikan dana talangan sebesar Rp7 miliar selambat-lambatnya pada 31 Maret 2026,” ujar Kamel di hadapan para jemaat yang menanti kepastian.

13 Maret 2026: Proses Verifikasi Internal yang Panjang

Sehari setelah aksi massa, tepatnya pada Jumat sore, 13 Maret 2026, pihak BNI memberikan keterangan tambahan kepada awak media.

Pihak bank menegaskan bahwa hilangnya dana tersebut saat ini sedang masuk dalam tahap investigasi mendalam oleh tim audit pusat.

Muhammad Kamel menjelaskan bahwa pihak bank perlu memverifikasi setiap transaksi keluar-masuk dana CU tersebut untuk melihat apakah ada pelanggaran prosedur atau keterlibatan oknum tertentu.

“Proses verifikasi masih berjalan. Kami memastikan persoalan ini akan diselesaikan sesuai arahan pimpinan pusat,” katanya menegaskan komitmen bank untuk bertanggung jawab.

Hingga saat ini, jemaat masih menunggu apakah janji dana talangan Rp7 miliar pada akhir Maret mendatang akan terealisasi.

Di sisi lain, misteri mengenai keberadaan sisa dana Rp21 miliar lainnya serta nasib pimpinan KCP yang sebelumnya sulit ditemui masih menjadi tanda tanya besar yang belum terjawab.

Kasus ini kini menjadi ujian berat bagi kredibilitas perbankan nasional, terkhusus BNI, dalam mengelola dana masyarakat berbasis komunitas.

Load More