- Pemerintah resmi menahan tarif listrik triwulan II (April-Juni) 2026 agar tetap stabil.
- Keputusan diambil demi menjaga daya beli warga dan daya saing industri pasca Lebaran 2026.
- Meski kurs dan ICP fluktuatif, tarif 13 golongan non-subsidi dan 25 golongan subsidi tak naik.
Suara.com - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif tenaga listrik untuk periode triwulan II atau periode April hingga Juni 2026.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, terutama setelah melewati momentum Hari Raya Idul Fitri 2026 yang biasanya diiringi peningkatan konsumsi.
"Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi sejatinya dievaluasi setiap tiga bulan. Evaluasi ini didasarkan pada empat parameter ekonomi makro utama: kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Tri menjelaskan, untuk perhitungan triwulan II 2026, pemerintah menggunakan realisasi parameter periode November 2025 hingga Januari 2026 dengan rincian:
- Kurs Rupiah: Rp16.743,46 per USD.
- ICP: USD 62,78 per barel.
- Inflasi: 0,22 persen.
- HBA: USD 70 per ton (sesuai kebijakan DMO Batubara).
Meski secara formula parameter tersebut memungkinkan adanya perubahan tarif, pemerintah memilih jalan untuk tetap menahan harga. Hal ini dilakukan demi mendukung daya saing industri nasional dan memastikan beban ekonomi masyarakat tidak bertambah.
"Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro," tambah Tri.
Kebijakan tarif tetap ini juga dipastikan berlaku bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi, termasuk UMKM dan rumah tangga kecil. Di sisi lain, Kementerian ESDM meminta PT PLN (Persero) untuk tetap menjaga keandalan pasokan listrik dan meningkatkan efisiensi operasional.
Pemerintah juga menitipkan pesan agar masyarakat tetap bijak dalam mengonsumsi energi. "Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan energi nasional," pungkasnya.
Baca Juga: Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Indef Nilai KUR Bunga 5 Persen Yang Dicanangkan Presiden Prabowo Efektif Bantu UMKM
-
Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu
-
Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua
-
Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi
-
Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare
-
Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg
-
Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan