- APINDO menolak rencana batas maksimal nikotin dan tar produk tembakau karena berpotensi menekan industri padat karya strategis.
- Pelaku usaha menyoroti bahwa karakteristik tembakau Indonesia secara alami memiliki kadar nikotin lebih tinggi dibanding negara lain.
- APINDO menganggap masa transisi lima tahun tidak realistis dan meminta kajian komprehensif demi keberlanjutan ekonomi dan tenaga kerja.
Suara.com - Rencana pemerintah menetapkan batas maksimal kadar nikotin dan tar dalam produk hasil tembakau menuai penolakan dari kalangan pelaku usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) meminta kebijakan tersebut dikaji ulang agar tidak menekan industri padat karya.
Wakil Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Anggana Bunawan, mengatakan pihaknya menghormati forum kajian yang diselenggarakan pemerintah, namun tetap menyampaikan sejumlah keberatan terhadap rencana kebijakan tersebut.
"Kita perlu mempertimbangkan faktor yang tidak bisa dihindari, salah satunya adalah karakteristik tembakau Indonesia, yang secara alami memiliki kadar nikotin lebih tinggi dibandingkan beberapa negara lain," ujarnya seperti dikutip, Jumat (27/3/2026).
Menurut APINDO, industri hasil tembakau (IHT) merupakan sektor padat karya strategis yang perlu dilindungi. Industri ini disebut mampu menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani, pekerja pabrik, hingga sektor distribusi dan logistik.
Selain itu, sektor IHT juga memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT), yang disebut menyumbang sekitar 10 hingga 30 persen dari total penerimaan negara.
Anggana menilai, di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, industri justru membutuhkan kebijakan yang lebih akomodatif, bukan sebaliknya.
Ia juga menyoroti perbedaan karakteristik tembakau Indonesia dengan negara lain, seperti Brasil, yang kerap dijadikan acuan dalam penentuan standar.
Menurutnya, perbedaan tersebut membuat penerapan batas maksimal nikotin dan tar tidak bisa disamaratakan begitu saja.
APINDO turut menilai masa transisi selama lima tahun yang direncanakan pemerintah masih belum realistis bagi kesiapan industri nasional.
Baca Juga: Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih mendalam antar kementerian dan lembaga, agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mempertimbangkan aspek kesehatan, tetapi juga keberlanjutan industri dan tenaga kerja.
Selain itu, APINDO juga mendorong adanya dialog konstruktif antara pemerintah dan pelaku usaha, agar proses transisi kebijakan dapat berjalan lebih optimal.
Dengan kajian yang lebih komprehensif, diharapkan kebijakan yang diambil mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan ekonomi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok