- Iran memberikan izin kepada dua kapal tanker PT PIS melintasi Selat Hormuz yang krusial di tengah ketegangan geopolitik global.
- PIS berkoordinasi intensif dengan Kemlu RI menjamin keamanan kapal Pertamina Pride dan Gamsunoro di Teluk Arab.
- Indonesia juga menangani kasus hukum kapal tanker Iran MT Arman 114 yang sebelumnya disita terkait pemalsuan identitas dan ilegal.
Suara.com - Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Iran menunjukkan perkembangan positif di sektor energi dan logistik laut. Pemerintah Iran baru saja memberikan lampu hijau bagi dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) untuk melintasi Selat Hormuz.
Izin ini menjadi krusial mengingat jalur tersebut merupakan titik nadi distribusi minyak dunia yang saat ini sedang dalam pengawasan ketat akibat eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
Saat ini, PIS segera mematangkan persiapan teknis. Pjs Corporate Secretary PIS, Vega Pita, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI guna memastikan prosedur perlintasan berjalan tanpa hambatan.
"PIS bersama dengan Kemlu tengah membahas teknis agar kedua kapal yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro dapat melintasi Selat Hormuz dengan aman," ujar Vega dalam keterangannya beberapa saat lalu.
Fokus utama saat ini adalah menjamin keamanan dua kapal raksasa, Pertamina Pride dan Pertamina Gamsunoro, yang saat ini masih bersandar di perairan Teluk Arab (Teluk Persia). Manajemen memastikan bahwa seluruh kru dalam kondisi aman sembari menunggu instruksi keberangkatan.
Juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi bahwa Kedutaan Besar Iran di Jakarta telah menyampaikan jaminan keamanan bagi armada Pertamina Group.
Langkah diplomasi ini dinilai strategis bagi ketahanan energi nasional, terutama di tengah situasi geopolitik yang tidak menentu.
Isu Kapal Tanker Iran Memanas
Namun, di balik kelancaran negosiasi ini, terdapat isu hukum yang melibatkan kapal tanker berbendera Iran lainnya di Indonesia, yakni MT Arman 114.
Baca Juga: Dampak Perang AS-Israel, Iran Segel Selat Hormuz Hingga Harga BBM Terus Melejit
Kapal supertanker ini sebelumnya disita oleh Bakamla pada Juli 2023 di perairan Natuna karena diduga melakukan pemalsuan identitas otomatis (AIS) dan pemindahan minyak mentah ilegal ke kapal lain.
Kasus ini sempat memicu polemik hukum panjang karena meski nahkoda telah divonis bersalah pada 2024 dan kapal dirampas untuk negara, muncul gugatan perdata dari perusahaan pemilik kapal asal Panama, Ocean Mark Shipping (OMS) Inc.
MT Arman 114 sendiri memiliki nilai ekonomis yang sangat besar. Saat ditangkap, kapal tersebut membawa lebih dari 1,2 juta barel minyak mentah senilai triliunan rupiah.
Meskipun Kejaksaan Agung sempat melelang kapal tersebut pada awal tahun 2026 dengan nilai sekitar Rp1,1 triliun, dinamika hukum terbaru di Pengadilan Negeri (PN) Batam mengubah situasi.
Kala itu, Majelis hakim PN Batam mengabulkan gugatan OMS Inc dan memerintahkan pengembalian kapal beserta seluruh muatannya kepada perusahaan tersebut.
Hakim menilai bahwa OMS Inc adalah pemilik sah yang memiliki iktikad baik dan tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana yang dilakukan oleh nahkoda kapal terkait pencemaran lingkungan.
Berita Terkait
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?