Bisnis / Ekopol
Selasa, 31 Maret 2026 | 18:38 WIB
Foto terbaru pangkalan militer Cina di Kepulauan Spratly, Laut Cina Selatan (Suara.com/US Navy).
Baca 10 detik
  • ASEAN-Cina sepakat tuntas penyelesaian COC LCS demi stabilitas kawasan pada 2026.
  • Indonesia jadi penengah jujur (honest broker) yang dorong COC berbasis hukum UNCLOS.
  • Tanpa COC yang tegas, potensi eskalasi militer dan perpecahan ASEAN kian meningkat.

Suara.com - Di tengah sorotan dunia yang terpaku pada eskalasi konflik di Timur Tengah, sebuah dinamika geopolitik krusial tengah bergejolak di halaman rumah sendiri yakni Laut Cina Selatan (LCS). Di bawah bayang-bayang sikap agresif Cina, negara-negara ASEAN kini berkejaran dengan waktu untuk menuntaskan Kode Etik Perilaku (Code of Conduct/COC) yang telah tertunda selama puluhan tahun.

Ketua Forum Sinologi Indonesia (FSI), Johanes Herlijanto, menegaskan bahwa kehadiran COC sudah tidak bisa ditawar lagi. Menurutnya, pedoman ini menjadi kunci utama menjaga stabilitas di kawasan yang melibatkan sengketa antara RRC, Taiwan, serta empat negara ASEAN; Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei.

"Cina belakangan semakin memperlihatkan sikap yang cenderung agresif," ujar Johanes usai seminar bertajuk “Pedoman Tata Perilaku (Code of Conduct) di Laut China Selatan: Arti Penting bagi ASEAN dan Indonesia” yang digelar FSI di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Pemerhati Cina dari Universitas Pelita Harapan (UPH) ini menyoroti bagaimana dalam 15 tahun terakhir, Beijing kerap melakukan gangguan di wilayah kedaulatan negara ASEAN melalui milisi nelayan dan satuan Coast Guard. Meski Indonesia bukan negara pengklaim (non-claimant state), dampak "getahnya" sangat terasa.

Sengketa ini memicu penerobosan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dekat Kepulauan Natuna, yang didasari oleh klaim sepihak 10 garis putus-putus (ten-dash line) Cina—sebuah klaim yang dinilai pakar bertentangan dengan hukum laut internasional (UNCLOS).

Direktur Kerja Sama Politik Keamanan ASEAN Kemenlu RI, Ahmad Shaleh Bawazir, mengungkapkan bahwa titik terang mulai terlihat saat keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023 lalu. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan COC pada tahun 2026.

“Bagi Indonesia, kehadiran COC yang substantif dan implementatif sama pentingnya dengan ketepatan tenggat waktu,” tegas Ahmad. Ia memastikan Indonesia tetap pada posisi netral sebagai honest broker yang berpegang teguh pada UNCLOS.

Senada dengan itu, Kapusjianmar Seskoal Laksma TNI Salim mengingatkan adanya risiko besar jika COC gagal tercapai. Mulai dari eskalasi konflik terbuka, pecahnya solidaritas ASEAN, hingga perlombaan senjata di kawasan. Namun, keberhasilan COC pun membawa tantangan baru dalam penegakan hukum.

"Kunci keberhasilan menjaga stabilitas di LCS ada pada sinergi antara diplomasi dan kekuatan militer," kata Laksma Salim, menekankan perlunya penguatan postur pertahanan maritim TNI AL.

Baca Juga: Dampak Polemik Paspor, Dean James Diparkir dari Latihan Go Ahead Eagles

Sikap asertif Cina dengan taktik grey zone dan militerisasi maritim kian mengkhawatirkan. Guru Besar Hukum Laut Internasional UI, Prof. Arie Afriansyah, menilai ketegangan meningkat karena kekuatan besar dunia sedang terfokus pada konflik Timur Tengah.

“Untuk sementara ini, tidak ada lagi penyeimbang yang sepadan dengan Cina,” ungkap Prof. Arie.

Dalam situasi vakum penyeimbang ini, Indonesia diharapkan terus menjadi mesin penggerak ASEAN untuk memastikan COC yang dihasilkan benar-benar ideal, berlandaskan UNCLOS, dan mampu meredam ego sektoral demi kedamaian ekonomi serta keamanan regional.

Load More