- Pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi maksimal 50 liter per kendaraan mulai Selasa (31/3/2026).
- Pembatasan ini diterapkan menggunakan sistem barcode melalui aplikasi MyPertamina, kecuali untuk kendaraan umum.
- Kebijakan ini bertujuan mengendalikan konsumsi BBM dan menjaga ketahanan energi nasional dari tekanan global.
Suara.com - Pemerintahmembatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, seperti Pertalite dan Solar maksimal 50 liter per kendaraan. Keputusan ini sebagai bagian dari upaya pengendalian konsumsi energi di tengah dinamika global.
Kebijakan ini akan diterapkan melalui sistem barcode pada aplikasi MyPertamina.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan pembatasan tersebut dilakukan untuk mendorong konsumsi BBM yang lebih bijak di masyarakat.
"Dalam pandangan kami, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter itu tangki sudah penuh satu hari,” ujar Bahlil dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus merespons tekanan global akibat gejolak geopolitik.
"Untuk memastikan distribusi BBM pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan," katanya.
Namun demikian, pembatasan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan umum yang tetap mendapatkan fleksibilitas dalam pengisian BBM guna menjaga operasional layanan publik.
"Ini tidak berlaku bagi kendaraan umum," ujarnya.
Selain pengaturan teknis tersebut, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan energi, termasuk mengurangi aktivitas yang tidak mendesak.
Baca Juga: Purbaya Pastikan APBN Aman Hadapi Harga Minyak Meski Tembus 100 Dolar AS per Barel
"Yang tidak terlalu penting-penting kami mohon agar kita juga bisa lakukan dengan bijak," katanya.
Di sisi lain, pemerintah memastikan ketersediaan energi nasional dalam kondisi aman. Cadangan BBM disebut berada di atas standar minimum sehingga masyarakat diminta tidak khawatir terhadap pasokan.
"Cadangan BBM kita semuanya di atas standar minimum nasional," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI