- Bareskrim Polri memeriksa 82 saksi, termasuk artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono, terkait kasus penipuan PT Dana Syariah Indonesia.
- Kepolisian menetapkan empat petinggi PT Dana Syariah Indonesia sebagai tersangka atas dugaan penipuan serta tindak pidana pencucian uang.
- Penyidik menyita uang tunai sebesar Rp4 miliar lebih serta dokumen aset guna mengusut kerugian nasabah mencapai Rp2,4 triliun.
Para tersangka tersebut adalah:
AS: Pendiri PT DSI yang juga sempat menduduki posisi sebagai direktur perusahaan pada periode tahun 2018 hingga 2024.
TA: Direktur Utama PT DSI sekaligus pemegang saham di dalam perusahaan tersebut.
MY: Mantan Direktur PT DSI dan pemegang saham perusahaan, yang juga diketahui menjabat sebagai Direktur Utama di PT Mediffa Barokah Internasional serta PT Duo Properti Lestari.
ARL: Komisaris PT DSI yang juga tercatat sebagai salah satu pemegang saham.
Dari total empat orang yang sudah menyandang status tersangka, tiga di antaranya telah resmi dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian demi kepentingan penyidikan.
Sementara itu, untuk tersangka AS yang status hukumnya baru saja ditingkatkan menjadi tersangka, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan lanjutan pada Rabu, 8 April 2026, pukul 10.00 WIB di Ruang Dittipideksus Bareskrim Polri.
Konstruksi perkara yang menjerat para petinggi PT DSI ini tergolong kompleks. Penyidik menyangkakan para pelaku telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, penggelapan umum, penipuan, penipuan melalui media elektronik, hingga manipulasi laporan keuangan dengan membuat pencatatan palsu dalam pembukuan tanpa didukung dokumen yang sah.
Lebih lanjut, penyidik juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Praktik ilegal ini bermula dari penghimpunan dan penyaluran dana masyarakat yang dilakukan oleh PT DSI, di mana dana-dana tersebut disalurkan ke berbagai proyek fiktif dengan memanfaatkan data atau informasi dari peminjam aktif (borrower existing).
Sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian korban, Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengamankan sejumlah aset yang berkaitan dengan perkara ini.
Polisi berhasil menyita uang tunai dengan jumlah total Rp4.074.156.192,00. Dana sitaan tersebut ditarik dari 41 nomor rekening milik para terlapor maupun pihak terafiliasi yang sebelumnya telah diblokir oleh pihak berwenang.
Selain menyita aset berupa uang tunai bernilai miliaran rupiah, penyidik kepolisian juga mengamankan dokumen-dokumen kepemilikan aset fisik.
Baca Juga: OJK Ungkap Dana Syariah Indonesia Terlibat Proyek Fiktif Hingga Skema Ponzi
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Bakal Diperiksa Polisi atas Kasus Penipuan PT Dana Syariah
-
Terseret Polemik LPDP, Alyssa Soebandono Bantah Pernah Terima Dana Negara
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
-
Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun
-
Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara