Bisnis / Keuangan
Jum'at, 03 April 2026 | 12:35 WIB
Pemberian insentif kendaraan listrik kembali digaungkan setelah APBN terbebani subsidi BBM. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Kenaikan harga minyak berpotensi menambah beban subsidi energi hingga puluhan triliun rupiah dalam APBN.
  • Tanpa insentif, adopsi kendaraan listrik berisiko melambat, terutama di segmen kelas menengah.
  • Transisi ke kendaraan listrik berpotensi menghemat jutaan barel minyak per tahun dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Suara.com - Lonjakan harga minyak dunia mulai menekan ruang fiskal pemerintah. Di tengah kondisi tersebut, pemerintah didesak untuk segera mengaktifkan kembali insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) guna meredam dampak kenaikan subsidi energi.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, menilai langkah tersebut penting untuk menjaga momentum transisi energi sekaligus mengurangi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tanpa stimulus lanjutan, Indonesia berpotensi kehilangan momentum dalam mempercepat adopsi kendaraan listrik, terutama di segmen kelas menengah. Risiko perlambatan ini cukup nyata, khususnya setelah insentif fiskal berakhir pada 2025 yang menyebabkan harga kendaraan listrik menjadi lebih mahal dan daya beli masyarakat menyempit," ujarnya seperti dikutip, Jumat (3/4/2026).

Petugas mengganti papan informasi harga BBM jenis Pertamax Turbo di sebuah SPBU di Setiabudi, Jakarta Selatan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Rizal menjelaskan, sebelumnya insentif pemerintah terbukti mampu mendorong adopsi kendaraan listrik secara signifikan. Sepanjang Januari hingga November 2025, penjualan EV tercatat mencapai sekitar 82 ribu unit atau setara 11–12 persen dari total pasar otomotif nasional.

Namun, kondisi global yang tidak menentu kembali menjadi tantangan. Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran membuat harga minyak mentah Brent bertahan di atas 100 dolar AS per barel, yang berpotensi meningkatkan beban subsidi energi pemerintah.

Rizal mengungkapkan, alokasi subsidi energi pada 2026 diperkirakan mencapai Rp 210 triliun dan sangat sensitif terhadap pergerakan harga minyak.

Setiap kenaikan 1 dolar AS per barel, kata dia, dapat menambah beban fiskal sekitar Rp 6–7 triliun. Artinya, jika harga minyak naik 10 dolar AS per barel, tambahan beban subsidi bisa mencapai Rp 60–70 triliun.

Karena itu, ia menegaskan bahwa insentif kendaraan listrik tidak hanya berfungsi menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mengurangi ketergantungan pada BBM.

"Dalam simulasi transisi energi, penggantian 1 juta kendaraan konvensional dengan kendaraan listrik berpotensi menghemat sekitar 13 juta barel minyak per tahun. Ini merupakan penghematan yang signifikan dan berdampak langsung terhadap keseimbangan energi nasional," jelasnya.

Baca Juga: JP Morgan Sebut Kenaikan Harga Minyak Dunia Bisa Bertahan Lama, Sampai Kapan?

Lebih lanjut, Rizal menilai keberlanjutan insentif akan sangat menentukan keberhasilan transisi energi di sektor transportasi, sekaligus menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian global.

Dengan tekanan harga minyak yang masih tinggi, kebijakan insentif EV dinilai menjadi salah satu opsi strategis yang dapat ditempuh pemerintah untuk menekan beban subsidi tanpa harus menaikkan harga BBM di dalam negeri.

Load More