- Mandatori B50 berisiko buat minyak goreng langka akibat rebutan pasokan CPO.
- Subsidi biodiesel dikhawatirkan kurangi subsidi pangan dan picu lonjakan harga.
- Proyek energi di Papua berisiko gusur sumber pangan mandiri masyarakat adat.
Suara.com - Ambisi pemerintah mengejar ketahanan energi melalui mandatori B50 kini memicu kekhawatiran baru. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memberikan peringatan keras bahwa kebijakan pencampuran 50 persen minyak sawit ke dalam solar tersebut berpotensi memicu kelangkaan minyak goreng di pasar domestik.
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, mewanti-wanti adanya perebutan pasokan Crude Palm Oil (CPO) yang kian sengit. Menurut kajiannya, implementasi B50 yang dijadwalkan efektif pada semester II 2026 akan menciptakan "perang" kepentingan antara tiga sektor utama: pangan, energi, dan ekspor.
"Kami mengkhawatirkan ketahanan pangan dan energi yang harusnya jalan beriringan, justru saling substitusi. Ini akan membuat perebutan antara energi versus pangan, belum lagi ditambah beban ekspor," ujar Bhima dalam diskusi daring, Selasa (7/4/2026).
Bhima menilai harga minyak goreng rumah tangga sangat rentan terhadap inflasi jika alokasi CPO disedot besar-besaran untuk program biodiesel. Ia khawatir tragedi kelangkaan minyak goreng yang sempat mencekik masyarakat pada tahun 2022 silam bakal terulang kembali.
Ketimpangan alokasi subsidi juga menjadi sorotan tajam. Bhima mensinyalir adanya pergeseran fokus dukungan finansial yang lebih menguntungkan korporasi ketimbang rakyat kecil.
"Tekanan hebat seperti tahun 2022 bisa terulang karena kelangkaan bahan baku. Kenapa? Karena subsidinya pasti jor-joran berbelok dari subsidi minyak goreng menjadi subsidi kepada perusahaan-perusahaan biodiesel," tegasnya.
Selain persoalan harga, CELIOS juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap kedaulatan pangan masyarakat adat, khususnya di Papua Selatan. Bhima mengingatkan bahwa hutan bagi masyarakat adat adalah sumber pangan mandiri yang sudah mapan.
Ia mengkritik proyek food estate yang seringkali mengatasnamakan ketahanan energi namun justru berisiko berbenturan dengan hak-hak masyarakat lokal.
"Jika proyek atas nama ketahanan pangan dan energi justru clash dengan kebutuhan masyarakat adat di Papua, ini sangat jauh dari cita-cita ketahanan pangan itu sendiri," pungkas Bhima.
Baca Juga: Negara Rugi Rp1,2 Triliun! Bareskrim Sikat 672 Penyalahguna BBM-LPG, 2 Anggota TNI Ikut Terseret
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
Terkini
-
Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif
-
Pemerintah Kebut Restrukturisasi BUMN, 15 Perusahaan Logistik Akan Digabung Jadi Satu
-
Rupiah Babak Belur ke Rp17.100, BI Siapkan Instrumen Operasi Moneter
-
Lowongan Kerja BRI Terbaru April 2026, Terbuka untuk Semua Jurusan
-
Ekspor Produk Perikanan Capai 6,27 Miliar Dolar AS di 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun
-
Siapa PT Yasa Artha Trimanunggal? Pemenang Pengadaan Motor Trail Listrik MBG
-
Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Dony Oskaria Bocorkan Skemanya
-
Pengujian B50 di Alat Berat Sukses, Indonesia di Ambang Swasembada Energi
-
Kemenhum Aktifkan Notifikasi Otomatis Perpanjangan Merek HKI Online
-
Transaksi Kripto RI Anjlok, Apa yang Terjadi?