Suara.com - Pesona Selat Malaka ternyata membuat Singapura jatuh hati sehingga enggan membayar tarif Selat Hormuz ke Iran.
Adapun baru-baru ini, Iran sedang 'galak-galaknya' dengan negara-negara raksasa ekonomi seperti Singapura dengan menggalakkan tarif Selat Hormuz.
Tak keok dengan sikap Iran, Singapura enggan membayar tarif tersebut.
Menlu Singapura Vivian Balakrishnan dalam keterangan tegasnya, dikutip Kamis (9/4/2026) mengatakan negaranya emoh untuk membayar sepeserpun ke Iran demi kapal-kapal dagang bisa lewat.
Bukan tanpa alasan, sikap Singapura tersebut merujuk kepada hak lintas damai kapal internasional diatur dalam hukum UNCLOS yang berlaku bagi seluruh negara di dunia.
Lebih lanjut, Balakrishnan menilai bahwa negaranya lebih menggantungkan diri dengan Selat Malaka yang lebih strategis untuk perdagangan.
Berkaca dari lokasi Selat Malaka yang strategis, Balakrishnan sesumbar mengatakan bahwa Singapura juga menjadi salah satu arteri perekonomian dunia.
Lantas, siapakah pemilik Selat Malaka sebenarnya yang menjadi 'pembuluh darah' perekonomian Singapura? Apakah benar Singapura punya hak paling besar atas Selat Malaka?
Selat Malaka bukan milik Singapura saja
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Respons Positif Gencatan Senjata Iran-AS
Pernyataan Balakrishnan tak sepenuhnya salah, karena Singapura juga menjadi 'pemain utama' dalam perdagangan di Selat Malaka.
Kendati demikian, Selat Malaka tidak dimiliki oleh satu negara tunggal, melainkan dikelola secara kolektif oleh tiga negara littoral states yakni Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Berdasarkan hukum laut internasional (UNCLOS 1982), kedaulatan atas perairan ini dibagi sesuai batas wilayah laut teritorial masing-masing negara.
Thailand juga memiliki peran di bagian utara, namun manajemen utama lalu lintas dan keamanan berada di bawah koordinasi ketiga negara tersebut.
Mengenai pernyataan Menlu Balakrishnan, memang benar bahwa posisi geografis Singapura sebagai pelabuhan transit utama, namun bukan penguasaan kepemilikan.
Klaim bahwa Singapura adalah pemilik tunggal adalah keliru secara hukum dan politik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Cara Gabung Shopee Affiliate, Tips untuk Ibu Rumah Tangga Dapat Cuan Tambahan
-
BCA Syariah Gandeng BEI dan Henan Sekuritas Edukasi Investasi Syariah Mahasiswa PNJ
-
Lagi Butuh Dana Darurat? Gini Cara Pinjam Uang di Shopee Pakai SPinjam
-
Dokumen Rencana Kunker Bareng Keluarga ke New York Jadi Sorotan, Menteri PU: Batal, batal!
-
BRI dan Danantara Percepat Transformasi untuk Tingkatkan Efisiensi Pendanaan
-
Purbaya Masih Kaji Permintaan Said Iqbal soal Hapus Pajak JHT
-
Inovasi Water-Based Dipamerkan untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan
-
Apresiasi Atas Pelayanan Sepenuh Hati, Karyawan PNM Asal Papua Diberangkatkan ke Negeri Sakura
-
PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?