Suara.com - Pesona Selat Malaka ternyata membuat Singapura jatuh hati sehingga enggan membayar tarif Selat Hormuz ke Iran.
Adapun baru-baru ini, Iran sedang 'galak-galaknya' dengan negara-negara raksasa ekonomi seperti Singapura dengan menggalakkan tarif Selat Hormuz.
Tak keok dengan sikap Iran, Singapura enggan membayar tarif tersebut.
Menlu Singapura Vivian Balakrishnan dalam keterangan tegasnya, dikutip Kamis (9/4/2026) mengatakan negaranya emoh untuk membayar sepeserpun ke Iran demi kapal-kapal dagang bisa lewat.
Bukan tanpa alasan, sikap Singapura tersebut merujuk kepada hak lintas damai kapal internasional diatur dalam hukum UNCLOS yang berlaku bagi seluruh negara di dunia.
Lebih lanjut, Balakrishnan menilai bahwa negaranya lebih menggantungkan diri dengan Selat Malaka yang lebih strategis untuk perdagangan.
Berkaca dari lokasi Selat Malaka yang strategis, Balakrishnan sesumbar mengatakan bahwa Singapura juga menjadi salah satu arteri perekonomian dunia.
Lantas, siapakah pemilik Selat Malaka sebenarnya yang menjadi 'pembuluh darah' perekonomian Singapura? Apakah benar Singapura punya hak paling besar atas Selat Malaka?
Selat Malaka bukan milik Singapura saja
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Respons Positif Gencatan Senjata Iran-AS
Pernyataan Balakrishnan tak sepenuhnya salah, karena Singapura juga menjadi 'pemain utama' dalam perdagangan di Selat Malaka.
Kendati demikian, Selat Malaka tidak dimiliki oleh satu negara tunggal, melainkan dikelola secara kolektif oleh tiga negara littoral states yakni Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Berdasarkan hukum laut internasional (UNCLOS 1982), kedaulatan atas perairan ini dibagi sesuai batas wilayah laut teritorial masing-masing negara.
Thailand juga memiliki peran di bagian utara, namun manajemen utama lalu lintas dan keamanan berada di bawah koordinasi ketiga negara tersebut.
Mengenai pernyataan Menlu Balakrishnan, memang benar bahwa posisi geografis Singapura sebagai pelabuhan transit utama, namun bukan penguasaan kepemilikan.
Klaim bahwa Singapura adalah pemilik tunggal adalah keliru secara hukum dan politik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!
-
Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja