Bisnis / Keuangan
Jum'at, 10 April 2026 | 11:16 WIB
Ilustrasi Gedung Wisma Danantara Indonesia. [Dokumentasi Danantara].
Baca 10 detik
  • PT Denera dibentuk sebagai induk untuk mengonsolidasikan seluruh proyek pengolahan sampah menjadi energi di berbagai daerah.
  • Struktur holding ditujukan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan proyek sekaligus menarik investor domestik dan global.
  • Proyek Waste to Energy diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah sekaligus menghasilkan energi ramah lingkungan.

Suara.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) membentuk usaha baru yaitu PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera). Perusahaan ini untuk mengelola proyek pengolahan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WTE) di Indonesia.

Pembentukan entitas ini menjadi langkah strategis untuk mengonsolidasikan seluruh kegiatan investasi, pengembangan, hingga operasional proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah.

PT Denera yang resmi berdiri pada 1 April 2026 akan berperan sebagai perusahaan induk bagi Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL, yang merupakan hasil kerja sama antara Denera dan konsorsium mitra terpilih.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, mengatakan pembentukan holding ini bertujuan memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan efisiensi proyek pengelolaan sampah di Tanah Air.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menginvestasikan Rp3 triliun untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Antang yang mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik berkapasitas 20-25 MW sebagai upaya mengatasi krisis sampah. ANTARA FOTO/Hasrul Said/kye

"Pembentukan PT Denera merupakan wujud komitmen Danantara Indonesia untuk membangun struktur kelembagaan yang kuat dan transparan dalam pengelolaan sampah yang terintegrasi di Indonesia. Dengan adanya PT Denera, kami dapat memastikan standar operasional, tata kelola investasi, serta koordinasi dengan mitra domestik dan internasional berjalan secara lebih efektif dan akuntabel," ujar Pandu dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, kehadiran PT Denera juga diharapkan mampu menarik partisipasi investor, baik dari dalam maupun luar negeri, sekaligus mendorong transfer teknologi dalam pengolahan sampah secara terintegrasi.

"Dengan PT Denera, kami menciptakan platform investasi yang terstruktur dan berdaya saing tinggi. PT Denera juga akan berperan sebagai katalis pengelolaan sampah di hulu dan mengelola berbagai tipe sampah," tambah Pandu.

Pembentukan PT Denera sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mendorong pengelolaan sampah perkotaan melalui konversi menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Program PSEL yang dijalankan Danantara menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di sejumlah kota di Indonesia, sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Baca Juga: Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah

Load More