- Bea Cukai Jakarta segel 29 yacht asing karena langgar izin impor dan pajak.
- Izin VD mati, kapal disewakan ilegal, hingga jual beli tanpa bea masuk.
- Patroli barang mewah bertujuan tegakkan keadilan fiskal dan berantas ekonomi bawah tanah.
Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mulai menunjukkan taringnya dalam menertibkan barang-barang mewah alias High Valued Goods (HVG). Kali ini, giliran kapal pesiar mewah atau yacht yang masuk radar pengawasan ketat.
Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta melaporkan telah memeriksa sebanyak 112 unit kapal yacht hasil patroli HVG yang digelar dalam beberapa hari terakhir. Dari jumlah tersebut, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas berupa penyegelan terhadap sejumlah kapal yang diduga melanggar aturan kepabeanan dan pajak.
Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Jakarta, Agus DP merinci, dari 112 kapal yang diperiksa, 57 unit merupakan kapal wisata berbendera asing dan 55 unit berbendera Indonesia.
"Sementara, petugas melakukan penyegelan terhadap kapal wisata yacht berbendera asing sebanyak 29 unit," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).
Agus membeberkan sejumlah temuan di lapangan yang menjadi dasar penyegelan. Salah satunya adalah pelanggaran masa berlaku Vessel Declaration (VD). Banyak ditemukan kapal asing yang masih bercokol di perairan Indonesia padahal izin masuknya sudah kedaluwarsa.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan adanya penyalahgunaan fungsi kapal. Kapal yang seharusnya hanya digunakan untuk wisata pribadi oleh pemegang izin, justru disewakan secara komersial.
"Terhadap penghasilan yang diperoleh tentunya tidak dilaporkan pajak penghasilannya," tegas Agus.
Modus lainnya yang terendus adalah praktik jual beli kapal yacht kepada Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa menyelesaikan kewajiban kepabeanan impor. Alhasil, barang mewah tersebut beredar di Indonesia tanpa menyetor bea masuk ke kas negara.
Patroli HVG ini bukan sekadar urusan administratif. Agus menekankan bahwa langkah ini adalah instruksi langsung Presiden kepada Menteri Keuangan untuk menjaga kekayaan negara dan menjamin keadilan fiskal.
Baca Juga: Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
"Pihak yang mampu membeli barang bernilai tinggi sejatinya harus berperan lebih terhadap kewajiban keuangan negara. Jangan sampai ada yang tidak memenuhi kewajiban tapi tetap menikmati fasilitas," tambahnya.
Hal senada diungkapkan Kakanwil Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi. Ia menyoroti pentingnya pemberantasan underground economy demi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Rakyat bawah, UMKM, bahkan ojek online tetap membayar pajak saat beli motor. Masa mereka yang beli barang mewah tidak membayar sesuai kewajibannya?" cetus Hendri.
Saat ini, pihak Bea Cukai bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih melakukan penghitungan mendalam terkait potensi kerugian negara. Proses ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian mengingat nilai barang yang sangat tinggi serta kompleksnya modus operandi yang digunakan para pemilik kapal nakal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM
-
Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN
-
Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi
-
Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini
-
Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi
-
Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz
-
Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Begini Datanya
-
BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi
-
Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah
-
Danantara Rebut Pengelolaan Sekuritas Himbara, Mau Bentuk Holding Baru