- Harga minyak jenis Brent melonjak ke 102,80 dolar AS dan WTI ke 104,88 dolar AS per barel, sebuah kenaikan signifikan hampir 8 persen yang memberikan tekanan besar pada sektor energi.
- Pemerintah menjamin harga Pertalite dan Solar tetap stabil karena anggaran subsidi telah disesuaikan dengan asumsi harga minyak mentah tinggi dalam APBN 2026.
- Pertamina mengoptimalkan stok melalui negosiasi supplier, sementara pengamat menilai menahan harga BBM adalah langkah tepat untuk menjaga daya beli masyarakat yang dinilai belum pulih sepenuhnya dari dampak ekonomi global.
Suara.com - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam di ujung tanduk mengalami kenaikan. Pasarnya pembentuk harga BBM yaitu harga minyak dunia yang kembali melonjak ke level USD 100 per barel AS.
Berdasarkan data Reuters, harga minyak mentah dunia jenis Brent berjangka naik USD 7,60, atau 7,98 persen menjadi USD 102,80 per barel.
Sementara, harga minyak mentah West Texas Intermediate AS berada di USD 104,88 per barel, naik USD 8,31, atau 8,61 persen.
Dengan kondisi ini akan sangat berpengaruh pada harga BBM di dalam energi. Meskipun, memang saat ini pemerintah masih menahan harga BBM baik subsidi dan non-subsidi.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi tetap bertahan. Pasalnya, perhitungan harga minyak dunia atau crude sudah menggunakan asumsi 100 dolar AS per barel pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
"Jadi, subsidi terhadap BBM akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun dan harga BBM bersubsidi tidak akan naik," ujar Purbaya seperti dikutip dari keterangannya di situs Kemenkeu.go.id, Senin (13/4/2026).
Sementara, Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada perintah untuk menaikan harga BBM Pertalite dan Solar Subsidi.
Pertamina juga melakukan upaya strategis seperti negosiasi dengan supplier dan optimalisasi distribusi BBM.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun.
Baca Juga: Siapa Yang Tanggung Tekor SPBU Swasta?
Sementara, Pengamat Energi, Hadi Ismoyo, menilai memang, kebijakan kenaikan BBM saat tidak tepat. Karena, kebijakan itu justru akan membuat daya beli semakin rendah.
"Menurut saya kebijakan kenaikan harga BBM saat ini bukan kebijakan yang tepat karena daya beli masyarakat kita masih rendah dan kondisi ekonomi kita belum pulih benar pasca covid," katanya saat dihubungi Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak