Bisnis / Energi
Rabu, 15 April 2026 | 19:31 WIB
Ilustrasi Nikel. Foto Antara.
Baca 10 detik
  • Menteri ESDM menerbitkan Kepmen Nomor 144 Tahun 2026 yang mengatur pedoman harga patokan mineral nikel dan bauksit.
  • Reformasi kebijakan ini meningkatkan harga acuan secara signifikan serta memperkuat dasar harga bagi para penambang nikel nasional.
  • Penerapan regulasi ini memicu kenaikan harga nikel global, namun menyebabkan tekanan margin keuntungan bagi industri smelter HPAL.

Suara.com - Keputusan Menteri ESDM Nomor 144 Tahun 2026 resmi diterbitkan sebagai perubahan atas Kepmen ESDM Nomor 268.K/2025.

Regulasi terbaru mengenai pedoman harga patokan mineral (HPM) logam dan batubara ini membawa perubahan fundamental pada perhitungan harga komoditas nikel dan bauksit.

Setidaknya dalam regulasi terbaru tersebut terdapat tiga perubahan yang signifikan, yakni penyesuaian mineral ikutan, perubahan formula bauksit, dan perubahan satuan harga.  

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai melalui kebijakan RKAB dan reformasi HPM yang mulai berlaku April ini, menjadi sinyal bahwa Indonesia tidak lagi sekadar mengikuti pasar, tetapi mulai mengatur keseimbangan supply dan pricing secara aktif.

"Reformasi HPM (harga patokan mineral) ini sangat signifikan karena harga acuan naik antara 100 persen hingga 140 persen. Sekarang tidak hanya berbasis nikel, tetapi juga memasukkan kobalt, besi, dan krom sebagai bagian dari valuasi," kata Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey lewat keterangannya pada Rabu (15/4/2026). 

ilustrasi tambang nikel [Antara]

Selain itu sejak diterbitkan Kepmen ESDM Nomor 144 Tahun 2026 langsung berdampak terhadap harga nikel di bursa London Metal Exchange (LME). 

"Harga nikel di bursa LME naik beberapa jam setelah rilis HPM baru, dari USD 17.090 menjadi USD 17.680. Untuk penambang, ini memperkuat dasar harga (price floor)," kata Katrin. 

Meski menjadi angin segar bagi penambang karena memperkuat dasar harga (price floor), Meidy memperingatkan adanya tekanan di sisi hilir.

Industri smelter, terutama yang menggunakan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL), kini menghadapi tantangan margin compression atau penyusutan margin keuntungan.

Baca Juga: Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia

"Untuk smelter, terutama HPAL, ini menambah tekanan biaya produksi. Jadi yang terjadi saat ini adalah, bukan kenaikan margin, tapi justru margin compression di tengah rantai industri," katanya. 

Di samping itu, APNI mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi industri pertambangan nikel. Saat ini pasar nikel global  masih berada dalam fase oversupply jangka pendek, terutama dipicu oleh lemahnya permintaan baterai dari China. 

Kemudian harga sulfur yang naik signifikan di atas USD 900 per ton yang berdampak terhadap HPAL karena menyebabkan adanya tambahan biaya sekitar USD 4.000 per ton nikel. Lalu, ketergantungan Indonesia pada pada impor sulfur, ketika terdapat gangguan geopolitik dapat  langsung mempengaruhi produksi nasional.

Load More