Bisnis / Makro
Senin, 20 April 2026 | 14:02 WIB
ilustrasi kredit. (Gemini AI)
Baca 10 detik
  • Kemenko Perekonomian mencatat pertumbuhan kredit nasional mencapai 10,42 persen per 31 Maret 2026 yang didorong segmen korporasi dan konsumer.
  • Pemerintah terus menjaga stabilitas pembiayaan UMKM melalui penguatan Kredit Usaha Rakyat di tengah kontraksi terbatas sebesar 3,57 persen.
  • Program kredit pemerintah tumbuh 3,23 persen dan didukung sistem penjaminan kuat untuk menjaga kualitas kredit serta memitigasi risiko.

Berbagai indikator risiko penjaminan/pertanggungan berada dalam kondisi terkendali dengan rasio klaim sebesar 62,8 persen, Non-performing Guarantee (NPG) 2,8 persen, serta recovery rate sebesar 27,8 persen.

"Skema penjaminan/pertanggungan yang kuat terbukti mampu menjaga kualitas kredit sekaligus mendorong ekspansi pembiayaan UMKM secara berkelanjutan," jelasnya.

Load More