- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berencana mewajibkan perusahaan mitra untuk memberikan kontribusi uang saku bagi peserta program Magang Hub ke depannya.
- Kementerian Ketenagakerjaan akan memperluas sebaran lokasi magang serta variasi program studi agar lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.
- Evaluasi pelaksanaan Magang Hub periode Oktober 2025 hingga April 2026 menekankan pentingnya komitmen perusahaan dalam pembinaan serta pemberian sertifikat.
Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta perusahaan yang terlibat dalam program Magang Nasional atau Magang Hub tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ikut berkontribusi dalam pemberian uang saku kepada peserta.
Selama pelaksanaan Magang Hub batch pertama pada Oktober 2025 hingga April 2026, uang saku peserta sepenuhnya masih ditanggung oleh pemerintah pusat. Ke depan, skema tersebut tengah dikaji agar perusahaan ikut menggaji peserta program pemerintah tersebut.
"Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun ya tentu tidak dominan. Ini sedang kita kaji, sedang kita siapkan," ujar Yassierli saat penutupan kegiatan program Magang Hub, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, keterlibatan perusahaan dalam memberikan uang saku akan mendorong komitmen yang lebih kuat terhadap peserta magang, termasuk dalam pembinaan dan evaluasi kinerja.
Ia menyebut, saat ini sejumlah perusahaan sudah rutin melaporkan perkembangan peserta, baik secara harian maupun mingguan.
"Komitmen seperti itu akan semakin baik kalau kita juga minta dari awal ada komitmen perusahaan terkait dengan kontribusinya dan kewajiban untuk memberikan sertifikat kompetensi di akhir program nantinya," tuturnya.
Selain soal uang saku, Kementerian Ketenagakerjaan juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Magang Hub batch pertama, terutama terkait pemerataan penempatan peserta.
Yassierli mengakui, saat ini perusahaan mitra masih banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa, sehingga peluang magang di daerah lain belum merata.
"Kita sudah harus mulai menjadikan program Magang Hub ini merata sebarannya, sehingga menjadi kesempatan buat putra daerah untuk mereka bisa berkarya juga di daerah-daerah mereka masing-masing," sebut Yassierli.
Baca Juga: Program Magang Nasional Batch I Sebentar Lagi Selesai, Peserta Diminta Lengkapi Tahapan Penutup
Ia juga menyoroti perlunya pemerataan dari sisi bidang keahlian atau program studi agar tidak hanya terfokus pada bidang tertentu seperti digital marketing atau administrasi.
"Termasuk juga sebaran dari segi kejuruan, dari segi program studi sebarannya, tidak spesifik hanya digital marketing, tidak spesifik hanya administrasi manajemen, tapi juga memberikan kesempatan yang sama kepada semua program studi," lanjut dia.
Berita Terkait
-
Pemerintah Klaim 30 Persen Peserta Magang Nasional Langsung Direkrut Karyawan
-
Evaluasi Program Magang Nasional, Menaker Blacklist Perusahaan Langgar Jam Kerja
-
Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus
-
Agar Kompetensi Optimal, Menaker Dorong Tugas Magang Sesuai Pendidikan
-
Kemnaker Perkuat Vokasi untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom
-
Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional
-
IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju