Bisnis / Makro
Kamis, 23 April 2026 | 16:09 WIB
Menaker Yassierli saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memblokir perusahaan pelanggar program magang nasional berdasarkan laporan peserta dan masyarakat di Jakarta, April 2026.
  • Pelanggaran mencakup penempatan kerja tidak sesuai kualifikasi pendidikan serta penerapan jam kerja yang setara dengan karyawan tetap.
  • Pemerintah menindaklanjuti kasus dengan memindahkan peserta magang serta memperketat mekanisme seleksi profil perusahaan untuk program tahap selanjutnya.

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan perusahaan saat terlibat di program magang nasional.

Menaker menyebut kalau sejumlah pelanggaran ini terungkap usai adanya pengaduan dari peserta magang maupun masyarakat. Buntut itu, ia memasukkan perusahaan tersebut dalam daftar hitam (blacklist).

"Ada sekian perusahaan yang kita tegur, kemudian kita blacklist. Adik-adik magangnya kita selamatkan, kita pindahkan, dan seterusnya," katanya usai ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Adapun penyelewengan yang dilakukan perusahaan itu yakni terkait jam kerja. Yassierli menyebut ada perusahaan yang menyamakan jam kerja peserta magang layaknya karyawan biasa.

Kedua, Menaker menyebut ada ketidaksesuaian lingkup pekerjaan. Ada perusahaan yang awalnya membutuhkan lulusan S1, tapi malah menempatkan sebagai resepsionis.

"Itu kita tinjau, kita monev (monitor dan evaluasi), dan kemudian dari situ ada yang kemudian kita tegur, ada yang kita blacklist," timpal dia.

Menaker sendiri tengah menyiapkan Program Magang Nasional lanjutan dengan mekanisme yang lebih ketat. Ia akan meninjau profil perusahaan, baik itu dari segi tanggung jawab maupun kepemilikan.

"Dalam artian kita juga melihat bagaimana ke depan itu, perusahaan magang ini juga harus punya responsibility dan ownership," jelasnya.

Baca Juga: Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus

Load More