Bisnis / Ekopol
Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi KASBI dan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) di Kompleks Parlemen, Senayan, bertepatan dengan Hari Buruh Internasionaln (May Day), Jumat (1/5/2026).
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI mengajak serikat buruh menyusun draf RUU Ketenagakerjaan baru di Jakarta pada Jumat, 1 Mei.
  • DPR menargetkan penyelesaian undang-undang tersebut pada akhir tahun 2026 guna memenuhi mandat putusan Mahkamah Konstitusi terkait regulasi.
  • Proses penyusunan menggunakan pendekatan partisipasi bermakna agar aturan yang dihasilkan mampu menjamin kesejahteraan pekerja dan menjaga stabilitas nasional.

Warning dari Serikat Buruh: Transparansi atau Demonstrasi

Menanggapi tawaran tersebut, Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Unang Sunarno, menyambut baik namun tetap memberikan catatan kritis.

Menurutnya, keterlibatan buruh harus terjadi sejak tahap awal penyusunan draf, bukan hanya sebagai pelengkap di akhir proses.

Unang menilai, substansi yang berpihak pada kesejahteraan hanya bisa tercapai jika suara buruh benar-benar didengar.

"Kalau tak melibatkan unsur serikat buruh, substansi UU itu pasti tak akan sesuai tuntutan buruh selama ini," kata dia.

Ia juga melontarkan peringatan keras, ketidakpuasan buruh terhadap produk hukum seringkali berujung pada stabilitas keamanan dan ekonomi di kota-kota industri.

Jika aspirasi mereka diabaikan, gelombang unjuk rasa besar-besaran dipastikan akan kembali terjadi.

Load More