Bisnis / Keuangan
Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB
Ilustrasi ojol. (Khairul Akbar/Unsplash)
Baca 10 detik
  • BPI Danantara terus mengevaluasi peluang investasi strategis secara berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan nilai jangka panjang.
  • Danantara dikabarkan membeli saham perusahaan aplikasi transportasi daring untuk memperbaiki ekosistem bisnis dan menurunkan potongan komisi bagi pengemudi.
  • Presiden Prabowo menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang menetapkan batas maksimal potongan pendapatan aplikator sebesar delapan persen.

“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” tegas Prabowo.

Kebijakan tersebut dipandang menjadi angin segar bagi jutaan pengemudi ojol di Indonesia karena berpotensi meningkatkan pendapatan bersih mereka di tengah tingginya biaya operasional dan persaingan industri transportasi digital.

Load More