- BPI Danantara terus mengevaluasi peluang investasi strategis secara berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan menciptakan nilai jangka panjang.
- Danantara dikabarkan membeli saham perusahaan aplikasi transportasi daring untuk memperbaiki ekosistem bisnis dan menurunkan potongan komisi bagi pengemudi.
- Presiden Prabowo menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang menetapkan batas maksimal potongan pendapatan aplikator sebesar delapan persen.
Suara.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia menegaskan terus mengevaluasi berbagai peluang investasi strategis guna memberikan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.
Langkah ini sejalan dengan mandat Danantara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menciptakan nilai jangka panjang.
Tim Komunikasi Danantara, menyatakan proses evaluasi dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting, mulai dari kesesuaian strategis hingga profil risiko investasi.
“Danantara Indonesia secara berkelanjutan mengevaluasi beragam peluang untuk melaksanakan mandat kami untuk memberikan dampak sosial-ekonomi yang bermakna bagi Indonesia,” ujar Tim Komunikasi Danantara, Sabtu (2/5/2026).
Menurut Danantara, setiap peluang investasi akan melalui proses penilaian ketat agar tetap sejalan dengan prinsip tata kelola dan target pembangunan nasional.
“Kami tetap disiplin dalam menilai peluang berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, profil risk-return, dan penciptaan nilai jangka panjang, sesuai dengan tahapan investasi yang telah kami tetapkan,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah isu masuknya Danantara ke sektor aplikasi transportasi online atau ojek online (ojol).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Danantara telah membeli sebagian saham perusahaan aplikator ojol.
Menurut Dasco, langkah tersebut bertujuan memperbaiki ekosistem bisnis transportasi daring, termasuk menekan potongan komisi yang selama ini dinilai membebani pengemudi.
Baca Juga: 'Nasionalisasi Aplikator Ojol', Dasco: Potongan Kawan-kawan Driver Diturunkan
“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10 persen ini sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen dari yang dikumpulkan,” ujar Dasco.
Ia menambahkan, masuknya pemerintah melalui kepemilikan saham di sejumlah aplikator akan dilakukan secara bertahap, termasuk penyesuaian sistem dan kebijakan perusahaan.
Selain soal potongan komisi, pemerintah juga masih mengkaji status hubungan kerja antara pengemudi ojol dan perusahaan mitra aplikasi.
Dasco mengatakan, simulasi kebijakan masih berlangsung dan akan melibatkan komunitas pengemudi ojol.
“Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk,” katanya.
Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur pemangkasan potongan pendapatan aplikator menjadi maksimal delapan persen.
Berita Terkait
-
Larangan Total Vape Dinilai Berisiko Ganggu Iklim Investasi
-
Emas Jadi Primadona Saat Dunia Bergejolak, Minat Investasi Melonjak
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
-
Investasi SDM, Peruri Perkuat Fasilitas Pendidikan
-
Investasi Harita Group di KIPP Serap 1.800 Tenaga Kerja, Dorong Ekonomi Kayong Utara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'
-
Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh
-
Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional
-
BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan
-
Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global
-
Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian
-
Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000
-
Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026