Bisnis / Keuangan
Selasa, 12 Mei 2026 | 09:19 WIB
Ilustrasi saham-saham masuk list MSCI. [Suara.com/Hadi]
Baca 10 detik
  • BEI mengeluarkan sembilan saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi dari indeks utama demi menjaga kredibilitas serta transparansi pasar modal nasional.
  • Kebijakan strategis ini berpotensi menurunkan bobot saham Indonesia dalam indeks global MSCI pada periode jangka pendek secara sementara.
  • BEI mewajibkan emiten memenuhi ketentuan *free float* sesuai Peraturan 1-A melalui pengelompokan berdasarkan kapitalisasi pasar dan jadwal khusus.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pasar modal. Salah satunya, mengeluarkan saham-saham yang memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) dari jajaran indeks utama.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan adanya aturan high shareholding concentration membuat, bobot saham Indonesia dalam indeks global milik Morgan Stanley Capital International (MSCI) akan berkurang.

Kondisi ini terjadi mengingat peluang keluarnya sejumlah saham RI dari indeks global tersebut.

"Jadi, kalau itu dilakukan oleh MSCI dan tidak ada saham baru yang masuk dalam MSCI, kita dalam jangka pendek akan melihat mungkin saja weighting Indonesia turun," ujar Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dalam acara Investor Relations Forum di Main Hall BEI, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).

Jeffrey menegaskan bahwa meskipun langkah ini berpotensi menurunkan bobot Indonesia di pasar global dalam jangka pendek, hal tersebut merupakan bagian dari strategi investasi jangka panjang.

Dia menilai, aturan ini sebagai "pil pahit" demi kesehatan ekosistem pasar modal yang lebih berkelanjutan.

Ilustrasi investor. [Freepik]

"Apa yang dilakukan MSCI sejalan dengan langkah kami. Saham-saham yang masuk dalam high shareholding concentration sudah kami keluarkan dari indeks utama kami. Kami melihat ini sebagai short term pain untuk long term gain. Ibaratnya, ini adalah pil pahit yang harus kita telan saat ini untuk kesehatan jangka panjang," bebernya.

Dia pun mengungkapkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan langkah MSCI (Morgan Stanley Capital International) yang bertujuan menjaga kredibilitas indeks harga saham nasional serta meningkatkan kepercayaan investor global terhadap transparansi pasar di Indonesia.

Kebijakan penghapusan emiten dengan kepemilikan terkonsentrasi ini telah diterapkan pada indeks bergengsi seperti IDX 80, LQ 45, dan IDX 30 guna memperkuat fundamental ekonomi dan daya saing bursa.

Baca Juga: Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, IHSG Dibuka Menghijau ke Level 6.946

"Setelah kami mengumumkan High shareholding concentration Terhadap 9 saham Saham-saham yang masuk di dalam high shareholding concentration itu, sudah kami keluarkan dari prime index kami IDX 80 LQ 45 dan IDX 30," tuturnya.

Terkait aturan pemenuhan saham beredar di publik atau free float, BEI terus mendorong emiten untuk mematuhi Peraturan 1-A.

Aturan ini menjelaskan bahwa pihaknya telah mengklasifikasikan emiten ke dalam tiga kelompok utama untuk mempermudah pengawasan dan asistensi.

Kelompok pertama adalah emiten dengan nilai kapitalisasi di atas Rp5 triliun yang saat ini kepemilikan publiknya belum mencapai 12,5 persen.

Kelompok kedua mencakup emiten dengan kapitalisasi di atas Rp5 triliun yang posisi free float-nya berada di angka 12,5 persen sampai dengan 15 persen.

Sementara kelompok ketiga adalah emiten dengan kapitalisasi di bawah Rp5 triliun.

Load More