Bisnis / Makro
Rabu, 13 Mei 2026 | 08:56 WIB
PT Rukun Raharja Tbk (RAJA)
Baca 10 detik
  • PT Rukun Raharja Tbk akan melakukan stock split dengan rasio 1:5 untuk menambah jumlah saham beredar.
  • Aksi korporasi tersebut dijadwalkan mulai diperdagangkan dengan nominal baru pada 16 Juli 2026 mendatang di BEI.
  • Tujuan langkah ini adalah meningkatkan likuiditas perdagangan serta memperluas basis investor ritel agar lebih terjangkau masyarakat.

5 Mei 2026: Perseroan telah mengantongi persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
23 Juni 2026: Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta mandat dari pemegang saham.
13 Juli 2026: Batas akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama.
16 Juli 2026: Dimulainya perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler.

6. Valuasi Pasar Mencapai USD1,2 Miliar

Sebagai bagian dari keterbukaan informasi, RAJA melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto & Rekan untuk melakukan penilaian. Hasil analisis menunjukkan bahwa nilai pasar PT Rukun Raharja Tbk hingga akhir tahun 2025 berada di angka USD1,2 miliar.

7. Tanpa Dampak Negatif terhadap Keuangan

Manajemen menegaskan bahwa pemecahan saham ini hanyalah aksi administratif pada struktur modal. Secara fundamental, langkah ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap posisi keuangan maupun nilai kapitalisasi pasar perseroan secara keseluruhan.

Aksi korporasi ini menunjukkan optimisme RAJA dalam memperkuat posisinya di pasar modal nasional serta komitmennya untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat luas untuk ikut memiliki saham perusahaan.


Disclaimer: Artikel ini disusun untuk tujuan informasi berita dan bukan merupakan perintah jual atau beli saham. Investasi di pasar modal memiliki risiko fluktuasi harga. Investor diharapkan melakukan analisis mandiri sebelum mengambil keputusan investasi.

Load More