Bisnis / Keuangan
Rabu, 13 Mei 2026 | 06:25 WIB
Ilustrasi saham-saham terlempar dari Rebalancing MSCI [Suara.com/Hadi]
Baca 10 detik
  • Lembaga MSCI melakukan penyesuaian rebalancing pasar modal Indonesia dengan menghapus sejumlah saham dari indeks Global dan Small Cap.
  • Terdapat enam saham keluar dari MSCI Global Standard dan tiga belas saham hengkang dari kategori MSCI Small Cap.
  • Perubahan komposisi indeks ini mulai berlaku efektif per 1 Juni 2026 dan berpotensi memicu arus modal keluar signifikan.

Suara.com - Lembaga pemeringkat Morgan Stanley Capital International (MSCI) akhirnya mengeluarkan hasil penyesuaian atau rebalancingnya terhadap pasar modal Indonesia.

Hasilnya, seperti yang sudah diproyeksikan para analis yaitu banyak saham-saham konglomerasi yang terlempar dari MSCI Index.

Mengutip situs resmi MSCI, Rabu (13/5/2026), terdapat enam beberapa saham yang terhapus dari MSCI Global Standard Indexes List, serta 13 saham hengkang dari MSCI Small Cap Indexes.

Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan saham-saham yang terlempar dalam rebalancing-nya,

Berikut Daftar 6 Saham yang terlempar dari MSCI Global Standard Indexes List:

  • PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)
  • PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN).
  • PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)
  • Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
  • PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
  • PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)

Sementara, MSCI mengumumkan, setelah terlempar dari MSCI Global Standard Indexes List AMRT justru masuk dalam MSCI Small Cap Indexes. Sedangkan, 13 saham justru terlempar dari saham tersebut.


Berikut daftar saham yang hengkang:

  • PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)
  • PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI)
  • PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK)
  • PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)
  • PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG)
  • PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO)
  • PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI)
  • PT Mitra Keluarga Tbk (MIKA)
  • PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN)
  • PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM)
  • PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC)
  • PT Sawit Sumbermas Tbk (SSMS)
  • PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG)

Adapun, pengumuman ini berlaku efektif pada 1 Juni 2026 mendatang. Diperkirakan arus modal keluar akan kencang pada saham-saham tersebut.

Sementara, MSCI akan mengumumkan kembali hasil rebalancing pada 12 Agustus 2026 dan berlaku pada 1 September 2026.

Baca Juga: Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe

Load More