Bisnis / Makro
Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:12 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Antara]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 9.920,42 triliun per akhir Maret 2026.
  • Pemerintah mengklaim kondisi utang tetap aman karena rasio 40,75 persen PDB masih di bawah batas 60 persen.
  • Posisi utang Indonesia dinilai lebih rendah dibandingkan banyak negara lain berdasarkan perbandingan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal utang Pemerintah Indonesia yang mencapai Rp 9.920,42 triliun per akhir Maret 2026.

Meski nyaris Rp 10.000 triliun, Menkeu Purbaya berdalih utang Indonesia masih aman. Sebab rasio utang masih di angka 40,75 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh dari ambang batas 60 persen sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

"Kalau kita lihat Maastricht Treaty atau acuan paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh. Iya masih aman. Masih sekitar 40-an, ke-40 lebih sedikit. Jadi aman," katanya dalam media briefing yang digelar di Kantor Kemenkeu, dikutip Jumat (15/5/2026).

Menkeu Purbaya lalu membandingkan utang Indonesia dengan negara-negara di Asia Tenggara. Mulai dari Singapura dengan rasio utang 180 persen terhadap PDB, Malaysia 60 persen, hingga Thailand.

Bendahara Negara pun mengklaim kalau utang Indonesia masih lebih rendah dengan negara di luar kawasan seperti Amerika Serikat hingga Jepang, yang disebutnya memiliki rasio 275 persen terhadap PDB.

"Jadi, kalau dilihat dari itu, harusnya Anda muji-muji kita. Cuma enggak pernah kan? Kenapa Anda dari sisi negatif terus? Lihat dari sisi komparatif," jawab Purbaya.

Purbaya lalu menganalogikan bahwa utang negara mirip seperti utang perusahaan. Apabila perusahaan mau mengembangkan usaha, dia bisa mengajukan utang. Namun kemampuan tiap perusahaan berbeda-beda dalam membayar utang.

"Tapi perusahaan yang kecil sama perusahaan yang besar beda kemampuannya. Kalau satu perusahaan untungnya cuma Rp 1 juta, dia utang Rp 1 juta, sudah kesusahan. Tapi kalau perusahaan yang untungnya Rp 100 juta, utang Rp 1 juta, enggak apa-apa. Makanya dibagi rasio debt to GDP. Seperti itu kira-kira," jelasnya.

Baca Juga: Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

Load More