- Pemerintah dan DPR sepakat menyahkan RUU P2SK yang memperluas kewenangan Bank Indonesia dalam mendukung sektor riil di Indonesia.
- Bank Indonesia kini bertugas mendorong pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja selain menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi.
- Kebijakan yang disepakati pada Juni 2026 ini mengadopsi praktik bank sentral Amerika Serikat demi menciptakan lingkungan ekonomi kondusif.
Suara.com - Pemerintah dan DPR baru saja menyepakati Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Salah satu hal baru adalah tugas Bank Indonesia (BI) yang kini turut serta membantu sektor riil hingga penciptaan lapangan kerja.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui kalau penambahan wewenang BI dalam RUU P2SK ini bukanlah hal baru. Sebab tugas ini sama dengan bank sentral Amerika Serikat, The Fed.
"Itu kan hanya penambahan saja. Sama dengan Amerika seperti itu kan. Jadi enggak ada yang baru sebetulnya. Isinya sudah lama," kata Purbaya di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (4/6/2026).
Menkeu Purbaya menyebut kalau tugas otoritas moneter untuk penciptaan lapangan kerja sudah diterapkan oleh bank sentral terkuat di dunia, yakni Amerika Serikat.
Maka dari itu, lanjutnya, tugas BI tak lagi sebatas menjaga stabilitas nilai tukar maupun inflasi. Dalam RUU P2SK ini, Purbaya menyebut BI akan ikut berperan dalam pertumbuhan ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja.
"Jadi bukan hanya stabilitas nilai tukar saja, atau inflasi saja. Tapi juga memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Itu memang seperti itu salah satu praktik di dunia. Jadi bukan hal yang baru," jelas Purbaya.
Mengutip situs Bank Indonesia, lembaga tersebut mempunyai tujuan untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga Stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah," tulis BI dalam situs resminya.
Dalam RUU P2SK yang segera disahkan di Rapat Paripurna hari ini, Purbaya mengatakan kalau Pemerintah dan DPR sepakat untuk memperkuat pencapaian tujuan Bank Indonesia dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi hingga penciptaan lapangan kerja.
Baca Juga: RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
"Pemerintah sepakat dengan DPR untuk memperkuat pencapaian tujuan Bank Indonesia, dalam melaksanakan kebijakan dan bauran kebijakan Bank Indonesia yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja," kata Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah yang disiarkan virtual, Selasa (3/6/2026).
Tag
Berita Terkait
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?
-
Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental
-
Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0
-
BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud
-
Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!
-
Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026
-
Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!
-
Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja