- Menkeu Purbaya menyatakan DPR kini berwenang mengevaluasi kinerja LPS, OJK, dan BI dengan rekomendasi yang bersifat mengikat bagi lembaga.
- RUU P2SK mewajibkan LPS dan Bank Indonesia mendapatkan persetujuan DPR dalam penyusunan rencana kerja serta anggaran tahunan lembaga.
- Pemerintah dan DPR menyepakati aturan tersebut untuk memperkuat akuntabilitas serta stabilitas sektor keuangan nasional dalam rapat paripurna mendatang.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kalau DPR kini bisa melakukan evaluasi kinerja Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Bank Indonesia (BI).
Hal ini disampaikan Menkeu Purbaya saat menyepakati pembicaraan tingkat I terkait Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Menkeu Purbaya menyebut bahwa DPR dapat melakukan evaluasi kinerja tiga lembaga tersebut. Hasil dan rekomendasi bakal disampaikan kepada otoritas yang bersangkutan, termasuk Pemerintah, dengan sifat mengikat.
"DPR dapat melakukan evaluasi kinerja LPS, OJK, dan BI, yang hasil dan rekomendasinya disampaikan kepada otoritas yang bersangkutan dan Pemerintah, untuk ditindaklanjuti dan bersifat mengikat," kata Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah yang disiarkan virtual, Selasa (3/6/2026).
Khusus LPS, Purbaya juga menyampaikan bahwa DPR akan terlibat dalam mekanisme penyusunan serta persetujuan rencana kerja dan anggaran tahunan lewat RUU P2SK.
"Pada aspek akuntabilitas dan pengelolaan anggaran, Revisi UU P2SK memperkuat mekanisme penyusunan dan persetujuan rencana kerja dan anggaran tahunan LPS melalui keterlibatan DPR," katanya.
Begitu pula untuk BI. Purbaya menyebut pengaturan mengenai anggaran tahunan BI beserta perubahannya memerlukan persetujuan DPR.
"Di bidang tata kelola dan akuntabilitas, Pemerintah dan DPR menyepakati pengaturan mengenai anggaran tahunan Bank Indonesia beserta perubahannya yang memerlukan persetujuan DPR, termasuk pengaturan mengenai standar anggaran tahunan untuk kegiatan operasional Bank Indonesia," jelasnya.
Diketahui Pemerintah dan Komisi XI DPR telah menyepakati poin-poin hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU P2SK Nomor 4 Tahun 2023. Pengesahan ke Undang-Undang ini dijadwalkan bakal digelar dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 4 Juni 2026 besok.
Baca Juga: Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
Menkeu Purbaya menyebut RUU P2SK merupakan upaya dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing global, kepastian hukum, serta memperkuat kejelasan pembagian peran dan kewenangan antar lembaga di sektor keuangan
"Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan pendalaman dan stabilitas sistem keuangan nasional serta meningkatkan kepecayaan publik terhadap sektor keuangan," jelas Purbaya.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?
-
Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!
-
Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN
-
S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?
-
Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!
-
Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi
-
Danantara Akan Terbitkan Surat Utang dalam Dolar AS saat Moody's Beri Outlook Negatif
-
Rupiah Nyaris Jebol ke Rp18.000! Himbara Ramai-ramai Tunjuk Thomas Djiwandono, Ada Apa?