- OJK mencatat utang masyarakat pada industri pinjaman daring hingga April 2026 tumbuh signifikan mencapai Rp 102,07 triliun.
- Tingkat risiko kredit macet pada sektor pinjaman daring mengalami peningkatan menjadi 4,62 persen pada April 2026.
- Pembiayaan melalui skema Buy Now Pay Later dan industri pergadaian mencatatkan pertumbuhan pesat per April 2026.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan industri keuangan digital meningkat. Salah satunya penggunaan pinjaman daring (pindar) yang banyak diminati.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan hingga April 2026, utang masyarakat pada aplikasi pinjaman online tembus di atas Rp 100 triliun.
"Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan pada April 2026 tumbuh 26,11 persen yoy dengan nominal sebesar Rp 102,07 triliun," ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner OJK dalam virtual dikutip dari Youtube OJK, Minggu (7/6/2026).
Sedangkan, tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) atau gagal bayar tercatat meningkat. Rinciannya di posisi 4,62 persen atau naik dibandingkan bulan Maret 2026 yang mencapi 4,52 persen.
Hal itu juga terjadi pada pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL). Berdasarkan informasi SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 56,92 persen yoy, menjadi Rp 12,93 triliun.
Sedangkan tingkat kredit macet atau Non Perfoming Financing (NPF) tercatat sebesar 2,99 persen.
"Pembiayaan modal ventura pada April 2026 terkontraksi sebesar 0,87 persen yoy, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,35 triliun," katanya.
Selain itu, profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,89 persen dan NPF net sebesar 0,78 persen, lalu rasio utang terhadap ekuitas atau Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,14 kali dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Lalu, pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada April 2026 tumbuh sebesar 56,80 persen yoy menjadi Rp157,20 triliun, dengan pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk Gadai, yaitu sebesar Rp 132,29 triliun atau 84,15 persen dari total pembiayaan.
Baca Juga: OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Fakta atau Mitos? Kupas Tuntas Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Beralih ke Kendaraan Listrik
-
Tak Hanya Pemerintah, Industri RS Butuh Pendanaan Perbankan
-
4 Gaya OOTD High-Street Experimental ala Hongjoong ATEEZ, Biar Nyentrik!
-
5 Lip Cream Warna Coklat Oranye yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Harga Rp20 Ribuan
-
Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN
-
5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat
-
11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak
-
BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi