Bisnis / Ekopol
Senin, 08 Juni 2026 | 13:32 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) memberikan keterangan pers bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri), Chief Operating Officer (COO) Danantara Donny Oskaria (kanan), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (belakang kanan), dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (belakang kiri) saat konferensi pers di DPR, Senin (8/6/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR dan sejumlah menteri menggelar rapat koordinasi di Jakarta, Senin (8/6/2026) untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas kebijakan sektor Migas dan Minerba serta mempermudah perizinan bagi para investor di Indonesia.
  • Danantara akan mengoptimalkan tata kelola ekspor sumber daya alam guna mencegah kebocoran devisa melalui praktik perdagangan ilegal.

Kepastian lain yang ditunggu-tunggu pasar adalah soal sistem bagi hasil. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan penegasan terkait isu gross split yang sempat memicu diskursus di kalangan pelaku usaha tambang.

Bahlil meluruskan, sistem tersebut memiliki batasan penerapan yang sangat jelas sesuai koridor aturan yang berlaku.

"Kami di ESDM mazhabnya gross split. Saya ulangi, ESDM aturan dasarnya, sesuai arahan presiden, gross split hanya di sektor minyak dan gas. Sedangkan pada minerba, tak ada perubahan," kata dia.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bagi pelaku usaha tambang yang sudah ada, tidak perlu mencemaskan perubahan regulasi yang drastis.

Pemerintah memang memberikan prioritas pada keterlibatan UMKM dan hilirisasi, namun hal itu tetap dalam kerangka hukum yang sama.

Sinkronisasi Fiskal, Moneter, dan Teknis

Mensesneg Prasetyo Hadi menambahkan, langkah koordinasi hari ini melengkapi upaya pemerintah yang sudah dilakukan sebelumnya.

Setelah memperkuat kerja sama antara Bank Indonesia di sisi moneter dan Kementerian Keuangan di sisi fiskal, kini saatnya sektor teknis seperti energi diperkuat.

Ia menyinggung pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 per 1 Juni lalu sebagai fondasi baru tata kelola ekspor.

Baca Juga: Bahlil Akan Tambah Kuota Produksi Batubara 2026

"Kami terus bekerja keras, meningkatkan koordinasi untuk menjaga ekonomi. Ada banyak faktor memang, seperti Sabtu pekan lalu koordinasi BI dan Kemenkeu. Hari ini koordinasi di sektor energi dan SDA," kata Prasetyo.

Pras juga mengajak seluruh pelaku pasar dan masyarakat untuk melihat kebijakan ini sebagai upaya menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kompetitif.

Load More