Bisnis / Makro
Senin, 08 Juni 2026 | 14:24 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso. [Suara.com/Achmad Fauzi].
Baca 10 detik
  • Pemerintah Amerika Serikat akan menerapkan tarif dagang 10% terhadap komoditas ekspor Indonesia mulai Juli 2026 mendatang.
  • Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut hasil investigasi USTR mengenai praktik kerja paksa dan kapasitas produksi manufaktur.
  • Indonesia berhasil mendapatkan tarif minimum karena memiliki komitmen regulasi ketenagakerjaan yang kuat sesuai standar internasional.

"Surplus terbesar kita itu ke Amerika. Ya, tahun 2025 surplus kita 18,11 miliar US dollar. Ya, ekspor kita sekitar 30,6 militar US dollar. Amerika adalah pangsa ekspor kita 11 persen, pangsa ekspor kita itu ke Amerika," ungkap Budi menjabarkan data makro.

Sebagai penutup, optimisme jajaran Kementerian Perdagangan didasarkan pada rekam jejak historis performa ekspor nasional.

Berdasarkan evaluasi berkala, ketika ketegangan dan pemberlakuan kebijakan tarif resiprokal AS bergulir pada periode sebelumnya, volume pengapalan barang dari Indonesia menuju pelabuhan-pelabuhan Amerika justru menunjukkan kurva pertumbuhan yang positif.

"Jadi justru ketika ada reciprocal tarif kemarin, ekspor kita terus meningkat," pungkas Budi Santoso.

Load More