Bisnis / Keuangan
Selasa, 09 Juni 2026 | 12:40 WIB
Direktur Utama CFX Subani pada peluncuran indeks CFX10 dalam rangkaian puncak CFX Crypto Conference 2026. (Suara.com/Tantri Amela Iskandar)

Suara.com - Bursa Kripto CFX, PT Central Finansial X (CFX) resmi meluncurkan Indeks CFX10 dalam rangkaian puncak CFX Crypto Conference 2026, yang bertepatan dengan perayaan hari jadi ketiga perusahaan. Kehadiran indeks ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat infrastruktur pasar aset kripto nasional, sekaligus menyediakan indikator yang dapat digunakan investor dan pelaku industri untuk memantau perkembangan pasar kripto Indonesia.

Direktur Utama CFX, Subani, mengatakan, peluncuran CFX10 merupakan bagian dari komitmen CFX untuk terus menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi industri aset kripto nasional.

"Ini merupakan suatu produk, yang ditujukan untuk industri dan para investor sebagai acuan melihat perkembangan industri kripto dan pergerakan market," ujar Subani dalam sambutannya.

Menurutnya, peluncuran indeks tersebut menjadi tonggak penting bagi perkembangan industri aset kripto Indonesia yang kini memasuki fase pertumbuhan yang semakin matang. Kehadiran indeks pasar dinilai dapat membantu meningkatkan kualitas informasi dan menjadi rujukan yang lebih terukur bagi para pelaku pasar dalam mengambil keputusan.

Subani juga menegaskan bahwa inovasi yang dihadirkan CFX merupakan bagian dari upaya memperkuat daya saing industri kripto nasional di tengah semakin berkembangnya ekonomi digital Indonesia.

"CFX telah berkomitmen untuk terus berinovasi dan melahirkan produk-produk yang sangat baik dan berguna untuk industri kripto Indonesia," katanya.

Peluncuran CFX10 berlangsung di tengah semakin kuatnya fondasi regulasi industri aset kripto nasional. Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dinilai menjadi momentum penting yang memberikan legitimasi lebih kuat bagi aset kripto sebagai bagian dari industri keuangan nasional.

"Dalam kerangka regulasi, Indonesia sudah terdepan dibanding negara lain. Pengaturan kripto di Indonesia sudah dalam level tertinggi di undang-undang. Kami bersama seluruh ekosistem industri kripto siap mengawal agar implementasi dan penerapannya bisa berjalan mulus sesuai amanat yang diberikan," ujar Subani.

Selain peluncuran CFX10, CFX Crypto Conference 2026 juga menjadi ajang diskusi berbagai isu strategis terkait pengembangan aset digital, penguatan infrastruktur, inovasi produk, serta peningkatan literasi masyarakat. Pada kesempatan yang sama, CFX menandatangani nota kesepahaman dengan sejumlah perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya memperluas edukasi dan pengembangan riset di bidang aset digital.

Baca Juga: Rapor Merah Mozambik Jelang Lawan Timnas Indonesia Malam Ini, Skuad Garuda Mudah Menang?

Melalui kehadiran Indeks CFX10, CFX berharap dapat menghadirkan standar baru dalam penyediaan data dan informasi pasar aset kripto Indonesia. Indeks ini diharapkan tidak hanya menjadi alat ukur kinerja pasar, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan industri aset digital yang transparan, berintegritas, dan berdaya saing global.

Peluncuran CFX10 dilakukan di hadapan Ketua Komisi 11 DPR RI, Muhammad Misbahkun, Ketua Komisi 3 DPR RI, Habibur Rahman, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, Budi Jiwandono, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Julkipri Hasan, dan Menteri Pedagangan, Budi Santoso.

Selain itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi Merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, BKPM, Rosan Ruslani yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro, Imam Suyudi, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan OJK, Friderika Widia Sari Dewi, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara, BPBUMN, sekaligus Chief Operating Officer dan antara, Doni Oskaria.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas Jiwandono, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Merangkap Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Todutua Pasaribu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Rakaprabowo.

Hadir pula, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK sebagai Ketua Komite Etik, Ernawan Bektisa Songko, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan dari Fatir dan Budsha Karyawan. Kepala Eksekutif Carbon OJK, Hasan Fauzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, para anggota Badan Supervisi, Otoritas Jasa Keuangan. His Excellency, Mr. Yun Sunggu, Ambassador of Korea to the Republic of Indonesia, serta komunitas aset digital yang hadir dalam konferensi tahunan tersebut. ***

Load More