- Riset Perbanas menunjukkan 88 persen pelaku UMKM di Indonesia masih sangat bergantung pada dana pribadi untuk modal usaha.
- Mayoritas UMKM di Indonesia mengandalkan tenaga kerja keluarga yang belum dikelola secara profesional serta belum menerima upah memadai.
- Hambatan pengembangan UMKM berfokus pada sisi permintaan karena pelaku usaha merasa modal mandiri sudah cukup untuk kebutuhan bisnis.
Suara.com - Ketergantungan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap dana pribadi masih sangat tinggi. Hal ini berdasarkan riset dari Perbanas.
Dalam hal ini, Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi dan Perbankan Perbanas, Aviliani, mayoritas pelaku UMKM Indonesia lebih memilih menggunakan modal sendiri dibandingkan memanfaatkan pembiayaan dari lembaga keuangan.
Kondisi ini dinilai menjadi tantangan dalam upaya mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan skala usaha, serta memperluas akses terhadap pembiayaan UMKM.
"Sekitar 88 persen pelaku UMKM masih mengandalkan dana pribadi sebagai sumber modal utama usaha. Sementara itu, pembiayaan dari lembaga keuangan mikro tercatat sekitar 32 persen," katanya di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Dari porsi dana eksternal yang relatif kecil, kontribusi perbankan hanya mencapai sekitar 49 persen.
Temuan ini menunjukkan bahwa akses terhadap kredit UMKM, baik dari bank maupun lembaga non-bank, masih belum menjadi pilihan utama bagi sebagian besar pelaku usaha.
Menurutnya, jika UMKM ingin berkembang dan naik kelas, kebutuhan ekspansi usaha tidak dapat hanya mengandalkan modal internal.
"Karena itu, keberadaan UMKM Center diharapkan dapat berperan dalam meningkatkan literasi keuangan, memperkuat kapasitas usaha, serta mendorong pemanfaatan sumber pembiayaan yang lebih beragam," katanya.
Selain persoalan pembiayaan, Aviliani juga menyoroti aspek pengelolaan sumber daya manusia di sektor UMKM.
Baca Juga: Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM
Berdasarkan survei, sekitar 95 persen pelaku usaha masih memanfaatkan tenaga kerja dari lingkungan keluarga.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa profesionalisme dalam pengelolaan usaha masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dibenahi.
Ia menjelaskan, banyak anggota keluarga yang terlibat dalam operasional usaha belum memperoleh kompensasi yang memadai, bahkan sebagian tidak mendapatkan upah sama sekali.
Data survei menunjukkan pekerja yang menerima bayaran mencapai 48 persen, sementara yang tidak dibayar mencapai 62 persen.
Situasi ini mengindikasikan masih adanya tenaga kerja yang kontribusinya belum diperhitungkan secara profesional dalam struktur usaha.
“Ke depan, usaha UMKM perlu dikelola secara lebih profesional meskipun skalanya masih kecil. Dengan begitu, pelaku usaha dapat memiliki tata kelola yang lebih baik dan siap berkembang,” ujar Aviliani.
Berita Terkait
-
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura