- Riset Perbanas menunjukkan 88 persen pelaku UMKM di Indonesia masih sangat bergantung pada dana pribadi untuk modal usaha.
- Mayoritas UMKM di Indonesia mengandalkan tenaga kerja keluarga yang belum dikelola secara profesional serta belum menerima upah memadai.
- Hambatan pengembangan UMKM berfokus pada sisi permintaan karena pelaku usaha merasa modal mandiri sudah cukup untuk kebutuhan bisnis.
Suara.com - Ketergantungan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap dana pribadi masih sangat tinggi. Hal ini berdasarkan riset dari Perbanas.
Dalam hal ini, Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi dan Perbankan Perbanas, Aviliani, mayoritas pelaku UMKM Indonesia lebih memilih menggunakan modal sendiri dibandingkan memanfaatkan pembiayaan dari lembaga keuangan.
Kondisi ini dinilai menjadi tantangan dalam upaya mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan skala usaha, serta memperluas akses terhadap pembiayaan UMKM.
"Sekitar 88 persen pelaku UMKM masih mengandalkan dana pribadi sebagai sumber modal utama usaha. Sementara itu, pembiayaan dari lembaga keuangan mikro tercatat sekitar 32 persen," katanya di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Dari porsi dana eksternal yang relatif kecil, kontribusi perbankan hanya mencapai sekitar 49 persen.
Temuan ini menunjukkan bahwa akses terhadap kredit UMKM, baik dari bank maupun lembaga non-bank, masih belum menjadi pilihan utama bagi sebagian besar pelaku usaha.
Menurutnya, jika UMKM ingin berkembang dan naik kelas, kebutuhan ekspansi usaha tidak dapat hanya mengandalkan modal internal.
"Karena itu, keberadaan UMKM Center diharapkan dapat berperan dalam meningkatkan literasi keuangan, memperkuat kapasitas usaha, serta mendorong pemanfaatan sumber pembiayaan yang lebih beragam," katanya.
Selain persoalan pembiayaan, Aviliani juga menyoroti aspek pengelolaan sumber daya manusia di sektor UMKM.
Baca Juga: Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM
Berdasarkan survei, sekitar 95 persen pelaku usaha masih memanfaatkan tenaga kerja dari lingkungan keluarga.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa profesionalisme dalam pengelolaan usaha masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dibenahi.
Ia menjelaskan, banyak anggota keluarga yang terlibat dalam operasional usaha belum memperoleh kompensasi yang memadai, bahkan sebagian tidak mendapatkan upah sama sekali.
Data survei menunjukkan pekerja yang menerima bayaran mencapai 48 persen, sementara yang tidak dibayar mencapai 62 persen.
Situasi ini mengindikasikan masih adanya tenaga kerja yang kontribusinya belum diperhitungkan secara profesional dalam struktur usaha.
“Ke depan, usaha UMKM perlu dikelola secara lebih profesional meskipun skalanya masih kecil. Dengan begitu, pelaku usaha dapat memiliki tata kelola yang lebih baik dan siap berkembang,” ujar Aviliani.
Berita Terkait
-
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
-
Influencer Tak Lagi Dapat PPh UMKM 0,5 Persen, Purbaya: Tak Ada Lapangan Kerja
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Negara Hemat Rp3 Triliun Karena MBG Disetop, Pengusaha Protes: Ganggu Stabilitas
-
MSCI Bongkar Borok Bursa RI di Mata Investor Global, Informasi Saham Tidak Selalu Berbahasa Inggris
-
Tak Lagi Bebas, OJK Batasi Kepemilikan Asing dan Atur Ulang Bisnis BNPL
-
Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI
-
Layani 301 Ribu Penumpang, ASDP Perbesar Pelabuhan Tanjung Uban
-
Emiten Teknologi ELIT Tahan Dividen untuk Ekspansi Bisnis
-
PGN-BRIN Kembangkan Minapadi Salin, Bidik Hasil Padi 7 Ton per Hektare
-
Panggil Seluruh Bos Himbara, Prabowo Tagih Peran Himbara ke Ekonomi
-
Mulai 1 Juli 2026, Transfer Valas ke Luar Negeri dan Pembelian Dolar Diawasi Lebih Ketat
-
Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM