Bisnis / Makro
Selasa, 23 Juni 2026 | 14:36 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama (kanan) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Kementerian Keuangan menggunakan teknologi kecerdasan buatan pada mesin pemindai untuk mendeteksi pakaian bekas impor ilegal secara akurat.
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyita 43 kontainer berisi pakaian bekas ilegal senilai Rp53,9 miliar di Jakarta dan Kalimantan.
  • Penerapan sistem AI di Pelabuhan Tanjung Priok mempercepat proses pengawasan untuk melindungi industri dalam negeri dan menciptakan iklim usaha.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memanfaatkan tekonologi kecerdasan buatan (AI) agar lebih cepat mengendus pakaian bekas impor ilegal hasil sitaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menkeu Purbaya menyebut kalau Bea Cukai mampu mendeteksi bal pakaian bekas (balpres) impor ilegal dalam kontainer karena dilengkapi mesin pemindai (scanner) yang dilengkapi sistem AI.

"Jadi ada indikasi bahwa ini sama dengan bentuknya, sama dengan barang balpres sebelumnya yang pernah ketemu. Jadi begitu polanya sama, muncul lah tuh lampu merah yang kira-kira 'tung-tung-tung', baru diperiksa," katanya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (27/6/2026).

Dari pendeteksi itu, Bea Cukai bisa melihat kalau tumpukan barang di dalam kontainer adalah balpres. Terbukti setelah dibongkar, hasil pendeteksi itu akurat.

"Jadi kita sudah memperkenalkan pakai AI, kalau enggak sudah lolos ini kira-kira," lanjutnya.

Ia membandingkan kalau sebelumnya Bea Cukai hanya mendeteksi barang dengan mata telanjang. Tapi sekarang lembaga itu menggunakan sistem pendeteksi yang lebih canggih.

Ilustrasi pakaian bekas ilegal (balpres). Foto: Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berjaga di samping barang bukti pakaian bekas impor yang disita di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2025). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal sebanyak 439 ballpres yang berasal dari Korea Selatan, Jepang dan China senilai Rp4 miliar. [Antara]

"Jadi double pengawasan, mata telanjang orang ahli kita yang sudah terlatih, dengan AI, jadi lebih cepat terdeteksinya. Jadi ke depan akan ada lebih banyak barang-barang ini seperti ini yang terdeteksi," jelas dia.

Diketahui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengamankan 43 kontainer berisi pakaian bekas hasil impor ilegal senilai Rp 53,9 miliar yang disita Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menkeu Purbaya menyebut kalau kasus impor ilegal bal pakaian bekas (balpres) ini disita dari Jakarta dan Kalimantan Barat. Ia menyebut ini menjagi bagian dari upaya menjaga kepatuhan terhadap ketentuan impor, melindungi industri dalam negeri, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Baca Juga: Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

"Pemerintah berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik impor ilegal yang merugikan pelaku usaha yang patuh, masyarakat, dan negara," kata Purbaya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (23/6/2026).


   

Load More