- Kejaksaan menangkap pengusaha Richard Muljadi di Bandara Soekarno-Hatta pada 20 Juni 2026 setelah menjadi buron kasus penipuan.
- Richard diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan bisnis batu bara yang merugikan pihak lain sebesar Rp7 miliar.
- Terdakwa kini menjalani proses hukum sesuai Pasal 378 dan 372 KUHP terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus penipuan tersebut.
Suara.com - Richard Arief Muljadi jadi sorotan publik setelah kasus penipuan batu bara yang menjeratnya. Pria berusia 38 tahun yang dikenal sebagai pengusaha sekaligus sosialita papan atas ini diringkus oleh petugas kejaksaan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (20/6/2026).
Penangkapan dilakukan sesaat setelah Richard mendarat dari Singapura menyusul statusnya sebagai buron dalam kasus dugaan penipuan bisnis batu bara senilai Rp7 miliar.
"Saat diamankan, terdakwa bersikap kooperatif sehingga pengamanan berjalan lancar," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulisnya.
Di balik kasus hukum terbaru yang menjeratnya, Richard Muljadi memiliki latar belakang profil yang lekat dengan lingkaran konglomerasi dan gaya hidup mewah yang kerap ia pamerkan melalui akun Instagram pribadinya, @richardmuljadi.
Latar Belakang Keluarga Konglomerat dan Pendidikan
Richard Muljadi lahir di Singapura pada 19 Januari 1988 dan memegang status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan domisili di kawasan elite Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Ia tumbuh dalam ekosistem keluarga konglomerat terpandang di Indonesia.
Richard merupakan cucu dari pengacara senior sekaligus pengusaha legendaris, Kartini Muljadi, yang sempat masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes berkat imperium bisnis farmasi yang dibangunnya.
Sementara itu, ayah Richard, Sujipto Husodo Muljadi, merupakan pemilik dari PT Mulia Graha Abadi, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi (migas).
Dari latar belakang akademis, Richard menempuh studi di Monash University, Australia. Ia mengambil spesialisasi di jurusan ekonomi dan pemasaran, dan resmi menyandang gelar sarjana pada tahun 2009.
Baca Juga: Seret Bupati Tanggamus Soal Dugaan Mafia Tanah, Presiden-Mendagri Diminta Turun Tangan
Karier Richard Muljadi
Setelah menyelesaikan studinya di Australia, Richard kembali ke Indonesia untuk memulai karier profesionalnya di dunia bisnis dan keuangan.
Langkah awalnya dimulai di sektor finansial dengan menjabat sebagai fund manager di Ciptadana Sekuritas. Pengalaman mengelola dana investasi ini menjadi pijakan awal bagi Richard sebelum terjun lebih dalam ke dunia korporasi yang lebih luas.
Ia kemudian dipercaya untuk masuk ke dalam struktur perusahaan keluarga dan menjabat sebagai direktur di PT Mulia Graha Abadi.
Selain mengelola bisnis keluarga di bidang migas, Richard juga ikut melebarkan sayapnya ke sektor industri digital dengan turut mendirikan sebuah perusahaan teknologi bernama PT Dua Teknologi Global atau yang dikenal sebagai Duatech.
Kontroversi
Berita Terkait
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Ditangkap Lagi, Ini Kontroversi 'VVIP' Richard Muljadi yang Sempat Joging Dikawal POM TNI
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri
-
Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp393 Miliar dari Pasar Saham di Sesi I
-
BUMI Resmi Tak Bagikan Dividen, Ke Mana Larinya Laba Bersih Tahun 2025?
-
Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita
-
Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham
-
Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?