- Peneliti CORE Indonesia, Eliza Mardian, mendesak pemerintah memperkuat peran PTPN untuk meningkatkan produksi minyak goreng menjadi 1,8 juta ton.
- Pemerintah perlu memprioritaskan alokasi CPO BUMN guna menjaga stabilitas pasokan serta keterjangkauan harga Minyakita bagi seluruh masyarakat Indonesia.
- Pemerintah disarankan melibatkan koperasi petani dan pelaku usaha kecil untuk mengurangi dominasi swasta dalam rantai distribusi minyak goreng.
Suara.com - Persoalan tersendatnya pasokan minyak goreng Minyakita, di berbagai daerah di Indonesia memerlukan solusi konkret dari hulu ke hilir.
Peneliti dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, meminta pemerintah untuk segera memperkuat peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya PT Perkebunan Nusantara (PTPN), guna mengatasi carut-marut rantai distribusi tersebut.
Menurut Eliza, menggenjot kapasitas produksi minyak goreng oleh perusahaan negara merupakan langkah paling rasional untuk menjaga stabilitas ketersediaan barang. Langkah ini sekaligus dpt meningkatkan keterjangkauan harga bagi masyarakat luas di tengah fluktuasi pasar komoditas.
Eliza menilai pemerintah wajib memberikan dukungan penuh terhadap target PTPN untuk menaikkan volume produksi minyak goreng hingga menyentuh angka 1,8 juta ton per tahun.
Tidak hanya itu, ia juga mendorong adanya regulasi ketat agar alokasi bahan baku berupa Crude Palm Oil (CPO) milik PTPN diprioritaskan demi memenuhi konsumsi dalam negeri.
"Perlunya memperkuat peranan BUMN pengolahan minyak kelapa sawit seperti mendukung target PTPN menaikkan produksi minyak goreng menjadi 1,8 juta ton per tahun," ujar Eliza saat memberikan keterangan pada Selasa (23/6/2026).
"Selain itu, beri prioritas alokasi CPO PTPN untuk Minyakita atau kebutuhan domestik. Karena ini memang sudah tugasnya BUMN," lanjutnya menegaskan fungsi sosial perusahaan negara.
Lebih dalam, Eliza memaparkan bahwa posisi BUMN sangat strategis untuk tampil sebagai penyeimbang (stabilizer) ketika pasokan minyak goreng di pasar tradisional mengalami tekanan atau kelangkaan.
Peningkatan kapasitas di sisi internal PTPN diyakini mampu mengamankan pasokan minyak goreng subsidi di tengah tingginya ketergantungan industri sawit nasional terhadap pasar ekspor.
Baca Juga: Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut
"Terus jadikan PTPN sebagai penyeimbang yang bisa menyeimbangkan harga agar lebih kompetitif dan menyediakan minyak yang terjangkau bagi masyarakat," tuturnya.
Berdasarkan analisisnya, dominasi korporasi swasta yang terlampau besar dalam sektor pengolahan kelapa sawit menjadi tantangan struktural yang pelik bagi pemerintah.
Di sisi lain, negara dinilai belum memiliki infrastruktur hilirisasi komoditas sawit yang cukup kuat untuk mengimbangi dominasi tersebut.
"Besarnya penguasaan swasta dalam pengolahan CPO dan pemerintah belum punya hilirisasi kelapa sawit yang memadai. Jadinya keinginan pemerintah menyediakan minyak murah bertabrakan dengan keinginan swasta yang memaksimalkan profit dengan mengekspor," paparnya.
Eliza memaklumi bahwa secara prinsip bisnis, perusahaan swasta akan selalu memilih pasar yang menawarkan keuntungan paling tinggi.
Dengan demikian, pemenuhan kewajiban pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) sering kali dikesampingkan jika dibandingkan dengan potensi cuan dari jalur ekspor global.
Berita Terkait
-
Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Harga Minyakita Naik? Pengamat Ungkap Penyebabnya Hingga Langka di Pasaran
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Tak Hanya Kelola Kebun, Emiten TAPG Juga Investasi SDM
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026