Bisnis / Keuangan
Selasa, 30 Juni 2026 | 08:13 WIB
Ilustrasi pencucuian uang. [Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • OJK, UNODC, dan Satgas PASTI memperkuat kerja sama regional untuk memberantas kejahatan penipuan daring yang bersifat lintas negara.
  • Kejahatan digital kini semakin kompleks karena terhubung dengan tindak pidana pencucian uang melalui berbagai platform keuangan global.
  • Kolaborasi lintas sektor bertujuan meningkatkan pertukaran intelijen keuangan serta harmonisasi regulasi demi mempercepat pemulihan aset bagi para korban.

Sementara itu, perwakilan UNODC, Zoelda Anderton, menegaskan bahwa penanganan online scams memerlukan kolaborasi yang lebih kuat antarnegara dan lintas sektor.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono. [Antara]

"Tidak ada satu yurisdiksi atau satu sektor pun yang dapat menangani online scams sendirian. Namun, dengan berbagi pengalaman, memperkuat jejaring profesional, dan membangun kerja sama lintas batas yang praktis, kita dapat secara kolektif mempersempit ruang gerak jaringan kriminal yang menargetkan Asia Tenggara," beber Zoelda.

Melalui forum regional tersebut, OJK bersama UNODC, Satgas PASTI, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), dan berbagai mitra internasional memperkuat keselarasan strategi dalam meningkatkan financial intelligence, harmonisasi kerangka APU/PPT, pertukaran informasi, kerja sama penegakan hukum lintas batas, hingga pemulihan aset hasil kejahatan.

OJK juga menekankan bahwa pemberantasan kejahatan keuangan digital harus dilakukan melalui pendekatan whole-of-government dan whole-of-ecosystem.

Kejahatan dapat bermula dari media sosial, aplikasi pesan instan, platform digital, maupun jaringan telekomunikasi sebelum masuk ke sistem perbankan, pembayaran digital, penyedia aset virtual, hingga jaringan keuangan internasional.

Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, regulator, aparat penegak hukum, pelaku industri jasa keuangan, dan sektor swasta menjadi faktor utama dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

Ke depan, hasil pertemuan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan kerja sama regional dalam mendeteksi, mencegah, dan memberantas online scams lintas negara.

"OJK menilai penguatan pertukaran intelijen keuangan, kerja sama penegakan hukum, serta harmonisasi regulasi akan menjadi kunci untuk meningkatkan perlindungan masyarakat, mempercepat pemulihan aset hasil kejahatan, dan menjaga stabilitas sistem keuangan di kawasan Asia Tenggara," tegasnya.

Baca Juga: Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Literasi Keamanan Siber di Tengah Maraknya Penipuan Digital

Load More