- Penerapan Business Judgment Rule bertujuan melindungi jajaran direksi BPI Danantara dari kriminalisasi saat mengambil keputusan bisnis strategis.
- Perlindungan hukum bagi direksi ini didasarkan pada regulasi UU BUMN, UU Perseroan Terbatas, dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Implementasi aturan tersebut diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengelolaan aset negara secara profesional dan transparan.
Sinkronisasi regulasi sangat dibutuhkan agar instrumen hukum tidak disalahgunakan untuk mengadili keputusan bisnis yang murni diambil demi kepentingan perusahaan. Ia menegaskan bahwa kerugian yang dialami perusahaan tidak serta-merta dapat disamakan dengan tindak pidana korupsi.
Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, menyatakan bahwa langkah restrukturisasi badan usaha milik negara melalui Danantara merupakan sebuah keputusan besar dari Presiden Prabowo Subianto demi mengoptimalkan kepentingan rakyat.
Momentum ini dipandang sebagai waktu yang tepat untuk menempatkan para profesional terbaik di jajaran manajemen .
"Mari kita mengkritisi rencana besar BPI Danantara ini, tetapi pada saat bersamaan tetap bertanggung jawab mencari tahu keuntungannya. Maka, kami coba memberikan pesan keras kepada pengelola agar memilih orang yang tepat demi mengelola aset negara," kata Akbar Faizal.
Berita Terkait
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut
-
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
IHSG Terus-terusan Anjlok ke Level 5.671 Hingga Sesi I, BBCA Masih Merah
-
Pemerintah Siapkan Aturan Insentif Pendanaan Hijau, Libatkan Perbankan dan Swasta
-
Stok Minyak AS Ambles ke Level Terendah Sejak Era Perang Dingin
-
Pemerintah Intervensi Harga LNG, Apa Jadi Penyebab Harganya Mahal?
-
Dolar AS Perkasa: Rupiah Tertekan, Yen Jepang Jatuh ke Level Terendah dalam 4 Dekade
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Hari Ini: Cabai Rawit Merah Masih Bertahan di Atas Rp57 Ribu
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Turun Lagi! Saatnya Borong atau Tahan Dulu?
-
BRI Peduli Latih 60 PMI Cirebon Jadi Wirausaha, Siap Bangun Usaha Mandiri
-
CELIOS Ingatkan Risiko Fiskal dan Kerugian Negara di Balik Intervensi Harga LNG Industri
-
Kemenperin Siapkan Dewan Kawasan Industri Nasional, Presiden Bakal Pimpin Langsung