- Pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif fiskal untuk instrumen investasi ETF emas berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan insentif perpajakan diberikan karena perdagangan ETF emas tidak melibatkan pemindahan fisik barang dagangan.
- Langkah strategis ini bertujuan memperluas pendalaman pasar modal domestik sekaligus memperkuat regulasi sektor keuangan yang diawasi OJK.
Suara.com - Pemerintah tengah mematangkan rencana pemberian insentif fiskal untuk instrumen investasi Exchange Traded Fund (ETF) berbasis komoditas emas.
Langkah strategis ini digodok sebagai salah satu bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa usulan pemberian fasilitas tersebut datang langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperluas pendalaman pasar modal domestik.
"Kami sedang meninjau regulasi turunan dari UU P2SK terkait penugasan OJK ke depan. Hal ini termasuk persiapan untuk tahap peluncuran perdagangan ETF emas yang bersifat tanpa penyerahan fisik (non-delivery). Instrumen tersebut tampaknya memerlukan dukungan insentif fiskal, dan hal itulah yang tadi kami pelajari bersama," ujar Airlangga saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Airlangga menjelaskan, saat ini pihak kementerian bersama pemangku kepentingan terkait masih menganalisis skema insentif yang paling proporsional untuk memacu pertumbuhan produk investasi tersebut.
Salah satu opsi regulasi yang paling berpeluang untuk diterapkan adalah pemberian relaksasi atau kemudahan dari aspek perpajakan.
Kebijakan ini dinilai rasional karena karakteristik transaksi kontraktual pada ETF emas tidak melibatkan pemindahan atau penyerahan fisik barang dagangan secara riil.
"Karena perdagangan ETF emas ini masuk dalam kategori non-delivery goods, di mana objek fisiknya tidak berpindah tangan, maka sudah sewajarnya dari sisi pemungutan pajaknya dipermudah agar menarik bagi investor," jelasnya lebih lanjut.
Pembahasan mengenai insentif perdagangan ETF emas ini menjadi satu dari sekian agenda krusial dalam pertemuan intensif antara jajaran pemerintah dan pihak regulator pasar keuangan.
Baca Juga: 4 Cara Menyimpan Emas yang Efektif dan Minim Risiko
Airlangga memaparkan bahwa koordinasi tersebut juga digunakan untuk mematangkan cetak biru (blueprint) kebijakan makro lainnya di sektor keuangan.
Dua isu strategis lain yang turut disoroti meliputi rencana pembentukan Bursa Mineral (Mineral Exchange) nasional serta akselerasi program demutualisasi bursa efek di Indonesia.
"Tadi semua hal tersebut kami bahas bersama. Kami juga berdiskusi mengenai prospek demutualisasi bursa. Ada beberapa isu fundamental yang memang perlu kami dalami lebih lanjut dan harus dipersiapkan secara matang oleh OJK," pungkas Airlangga.
Berita Terkait
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Top Skor Piala Dunia dari Tahun ke Tahun, Just Fontaine Masih Pegang Rekor
-
Harga Emas Antam Logam Mulia Terbaru 14 Juli 2026: dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM
-
Bayer Rombak Jajaran Direksi, Tunjuk Simon Rosof Sebagai Bos Baru