- Real World Assets (RWA) atau tokenisasi semakin berkembang seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi blockchain oleh institusi keuangan.
- Tokenisasi memungkinkan aset dunia nyata diubah menjadi aset digital sehingga berpotensi memperluas akses investasi dan meningkatkan efisiensi transaksi.
- Laporan Citi Institute memproyeksikan nilai aset yang ditokenisasi mencapai USD5,5 triliun pada 2030, menunjukkan besarnya potensi pertumbuhan pasar.
Suara.com - Perkembangan Real World Assets (RWA) atau tokenisasi semakin mendapat perhatian dalam industri aset kripto global seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi blockchain oleh berbagai institusi keuangan.
Tren ini dinilai membuka peluang baru dalam menghubungkan aset dunia nyata dengan ekosistem digital yang lebih efisien dan mudah diakses.
Seiring meningkatnya adopsi teknologi blockchain, tokenisasi aset diproyeksikan menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan industri aset digital dalam beberapa tahun ke depan.
Inovasi ini memungkinkan berbagai jenis aset ditokenisasi sehingga berpotensi memperluas akses investasi sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi.
Optimisme terhadap perkembangan tersebut juga tercermin dalam laporan Citi Institute berjudul Tokenization 2030 yang memperkirakan nilai aset dunia tokenisasi dapat mencapai USD5,5 triliun pada 2030 dengan valuasi pasar saat ini sekitar USD17 miliar.
Proyeksi tersebut menunjukkan besarnya potensi pasar tokenisasi di tengah semakin berkembangnya pemanfaatan teknologi blockchain secara global.
Chief Marketing INDODAX, Aloysia Dian, menilai tokenisasi aset merupakan salah satu inovasi paling menarik dalam industri blockchain karena mampu menjembatani aset keuangan tradisional dengan teknologi digital sehingga lebih mudah diakses.
Dengan perkembangan tersebut, RWA dipandang berpotensi menjadi salah satu motor pertumbuhan baru yang mendorong ekspansi industri kripto di masa mendatang.
"Tokenisasi aset membuka peluang baru bagi masyarakat untuk memperoleh eksposur terhadap berbagai aset global melalui infrastruktur blockchain. Inovasi ini bukan sekadar menghadirkan jenis aset baru, tetapi juga mencerminkan bagaimana teknologi blockchain mulai digunakan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas di sektor keuangan," ujar Aloysia.
Baca Juga: Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun
Menurutnya, tokenisasi memungkinkan berbagai aset, seperti saham, obligasi, komoditas, hingga aset alternatif, direpresentasikan dalam bentuk token digital sehingga dapat diperdagangkan secara lebih efisien dengan dukungan teknologi blockchain.
Aloysia juga mengatakan bahwa selain dengan beragamnya pilihan aset nyata yang ditokenisasi, kategori ini juga menunjukkan pertumbuhan aktivitas perdagangan dan jumlah investor sepanjang tahun.
Sehingga, hal tersebut mencerminkan semakin besarnya minat masyarakat terhadap instrumen investasi digital berbasis aset dunia nyata.
Ia menambahkan bahwa perkembangan tersebut menunjukkan bahwa blockchain kini tidak lagi hanya identik dengan aset kripto, tetapi mulai menjadi infrastruktur yang mendukung digitalisasi berbagai instrumen keuangan.
"Kami melihat tokenisasi aset sebagai salah satu bentuk evolusi industri blockchain. Semakin luas pemanfaatan teknologi ini, semakin besar pula peluang untuk menghadirkan sistem keuangan yang lebih inklusif, efisien, dan transparan," jelasnya lagi.
"Yang terpenting, seluruh inovasi tersebut tetap perlu didukung oleh regulasi yang jelas, tata kelola yang baik, serta edukasi yang berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat," tandasnya.
Momentum berkembangnya tokenisasi aset juga sejalan dengan arah pengembangan ekosistem aset digital di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026–2031, turut menempatkan pengembangan tokenisasi aset, regulasi stablecoin, transaksi Over-The-Counter (OTC), hingga penguatan keamanan siber, sebagai sejumlah inisiatif strategis untuk mendorong inovasi dan memperkuat ekosistem keuangan digital nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie
-
Eksklusif: Mutasi Pejabat di Kementerian PU Dipastikan Bukan Rumor
-
Kemenkeu Pastikan Klaim Program Baru Dana Hibah Menteri Keuangan Tidak Benar
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang hingga Sawit? Ini Penjelasan Menkop
-
Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Baru: Pilihan Jaksa Agung Pasti yang Terbaik
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak, Berjerawat, dan Komedo dengan Review Pembeli
-
4 Ide OOTD Downtown Chic Style ala Son Na Eun yang Effortless Abis!
-
Bahaya Kebakaran Baterai Paksa Hyundai dan Kia Lakukan Recall Ioniq 5 dan EV9
-
Siap-siap! Pesawat N219 Buatan PTDI Bakal Terbang Lagi
-
Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang