Bisnis / Keuangan
Rabu, 15 Juli 2026 | 15:10 WIB
Ilustrasi kripto (unsplash)
Baca 10 detik
  • Real World Assets (RWA) atau tokenisasi semakin berkembang seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi blockchain oleh institusi keuangan.
  • Tokenisasi memungkinkan aset dunia nyata diubah menjadi aset digital sehingga berpotensi memperluas akses investasi dan meningkatkan efisiensi transaksi.
  • Laporan Citi Institute memproyeksikan nilai aset yang ditokenisasi mencapai USD5,5 triliun pada 2030, menunjukkan besarnya potensi pertumbuhan pasar.

Suara.com - Perkembangan Real World Assets (RWA) atau tokenisasi semakin mendapat perhatian dalam industri aset kripto global seiring meningkatnya pemanfaatan teknologi blockchain oleh berbagai institusi keuangan.

Tren ini dinilai membuka peluang baru dalam menghubungkan aset dunia nyata dengan ekosistem digital yang lebih efisien dan mudah diakses.

Seiring meningkatnya adopsi teknologi blockchain, tokenisasi aset diproyeksikan menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan industri aset digital dalam beberapa tahun ke depan.

Inovasi ini memungkinkan berbagai jenis aset ditokenisasi sehingga berpotensi memperluas akses investasi sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi.

Optimisme terhadap perkembangan tersebut juga tercermin dalam laporan Citi Institute berjudul Tokenization 2030 yang memperkirakan nilai aset dunia tokenisasi dapat mencapai USD5,5 triliun pada 2030 dengan valuasi pasar saat ini sekitar USD17 miliar.

Proyeksi tersebut menunjukkan besarnya potensi pasar tokenisasi di tengah semakin berkembangnya pemanfaatan teknologi blockchain secara global.

Ilustrasi kripto [Unsplash/Maria]

Chief Marketing INDODAX, Aloysia Dian, menilai tokenisasi aset merupakan salah satu inovasi paling menarik dalam industri blockchain karena mampu menjembatani aset keuangan tradisional dengan teknologi digital sehingga lebih mudah diakses.

Dengan perkembangan tersebut, RWA dipandang berpotensi menjadi salah satu motor pertumbuhan baru yang mendorong ekspansi industri kripto di masa mendatang.

"Tokenisasi aset membuka peluang baru bagi masyarakat untuk memperoleh eksposur terhadap berbagai aset global melalui infrastruktur blockchain. Inovasi ini bukan sekadar menghadirkan jenis aset baru, tetapi juga mencerminkan bagaimana teknologi blockchain mulai digunakan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas di sektor keuangan," ujar Aloysia.

Baca Juga: Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Menurutnya, tokenisasi memungkinkan berbagai aset, seperti saham, obligasi, komoditas, hingga aset alternatif, direpresentasikan dalam bentuk token digital sehingga dapat diperdagangkan secara lebih efisien dengan dukungan teknologi blockchain.

Aloysia juga mengatakan bahwa selain dengan beragamnya pilihan aset nyata yang ditokenisasi, kategori ini juga menunjukkan pertumbuhan aktivitas perdagangan dan jumlah investor sepanjang tahun.

Sehingga, hal tersebut mencerminkan semakin besarnya minat masyarakat terhadap instrumen investasi digital berbasis aset dunia nyata.

Ia menambahkan bahwa perkembangan tersebut menunjukkan bahwa blockchain kini tidak lagi hanya identik dengan aset kripto, tetapi mulai menjadi infrastruktur yang mendukung digitalisasi berbagai instrumen keuangan.

"Kami melihat tokenisasi aset sebagai salah satu bentuk evolusi industri blockchain. Semakin luas pemanfaatan teknologi ini, semakin besar pula peluang untuk menghadirkan sistem keuangan yang lebih inklusif, efisien, dan transparan," jelasnya lagi.

"Yang terpenting, seluruh inovasi tersebut tetap perlu didukung oleh regulasi yang jelas, tata kelola yang baik, serta edukasi yang berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat," tandasnya.

Momentum berkembangnya tokenisasi aset juga sejalan dengan arah pengembangan ekosistem aset digital di Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Roadmap Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) 2026–2031, turut menempatkan pengembangan tokenisasi aset, regulasi stablecoin, transaksi Over-The-Counter (OTC), hingga penguatan keamanan siber, sebagai sejumlah inisiatif strategis untuk mendorong inovasi dan memperkuat ekosistem keuangan digital nasional.

Load More