- Satgas PASTI OJK mengungkapkan pelaku penipuan digital kini mengalihkan dana hasil kejahatan ke aset kripto yang tidak diawasi.
- Kompleksitas sistem pembayaran dan aset digital tersebut menyulitkan aparat dalam melacak aliran dana serta memulihkan aset korban.
- Satgas PASTI memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk mempercepat pemulihan aset melalui pendekatan formal maupun kerja sama antar pihak.
Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pelaku penipuan digital kini semakin sering mengalihkan dana hasil kejahatan ke aset kripto.
Modus tersebut membuat proses pelacakan hingga pengembalian dana korban menjadi jauh lebih sulit.
Direktur Satgas PASTI OJK Brigjen Pol. Djoko Prihadi mengatakan, dana hsil penipuan tidak lagi hanya berputar di rekening perbankan, tetapi juga dipindahkan ke berbagai instrumen keuangan digital.
"Kebanyakan mereka ke produk aset keuangan digital, dalam hal ini kripto," ujar Djoko kepada wartawan usai seminar Countering Scams and Frauds Through AML/CFT Measures and Anti-Scam Centre di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Menurut Djoko, aset kripto yang digunakan pelaku umumnya bukan merupakan produk yang berada di bawah pengawasan OJK. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam proses penelusuran aliran dana.
"Kriptonya bukan produk yang diawasi oleh OJK. Itu masalahnya," jelasnya.
Ia menjelaskan, pelaku kejahatan digital juga memanfaatkan sistem pembayaran yang semakin kompleks sehingga lokasi server maupun jalur perpindahan dana sulit ditelusuri.
"Kadang-kadang server-nya kita enggak tahu. Saking canggihnya," kata Djoko.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Satgas PASTI terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi, mulai dari Kementerian Luar Negeri, Kepolisian, Kejaksaan, hingga anggota Satgas PASTI lainnya.
Baca Juga: OJK Mulai Kewalahan Hadapi Modus Penipuan Berkedok AI dan Deepfake
Menurut dia, kerja sama lintas lembaga menjadi kunci dalam upaya asset recovery atau pemulihan aset hasil kejahatan, terutama ketika dana telah berpindah ke luar negeri.
"Itu karena asset recovery terkait dengan scam itu membutuhkan kecepatan," tuturnya.
Djoko mengatakan, mekanisme kerja sama formal seperti Mutual Legal Assistance (MLA) sering membutuhkan waktu yang cukup lama. Karena itu, dalam beberapa kasus, pemulihan dana dilakukan melalui pendekatan antarlembaga atau private to private.
"Yang sekarang kami lakukan, kemarin ada satu bank, bukan di scam tapi dilakukan serangan siber, kita balikin lewat pendekatan private to private. Dan itu alhamdulillah kembali, walaupun enggak penuh," katanya.
Meski demikian, Djoko mengakui peluang mengembalikan seluruh dana korban penipuan relatif kecil, terutama jika korban terlambat melapor. Semakin lama laporan disampaikan, semakin sulit pula aparat melacak aliran uang yang telah berpindah ke berbagai rekening maupun aset digital.
"Kecepatan laporan itu menentukan kecepatan tindakan dari scam center," ucapnya.
Berdasarkan data Satgas PASTI, total kerugian masyarakat akibat penipuan mencapai sekitar Rp9,3 triliun sepanjang 2022 hingga Mei 2026. Namun, dana yang berhasil dipulihkan hanya sekitar Rp680 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
AI Berpotensi Perkuat Industri Keuangan Syariah
-
Emiten UVCR Perluas Distribusi Voucher Digital, Sasar Mobile Banking
-
Bahlil Bawa Kabar Kurang Enak Soal CNG
-
Singapura Jadi Beli Listrik dari RI, Tapi Harganya Belum Deal
-
Anak Usaha PLN Raih Kinerja Moncer 2025, Penjualan Listrik di Atas Target
-
PGN Bidik Gas Metana Batubara Tanjung Enim, Potensi Energi Rp250 Triliun Siap Dioptimalkan
-
Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
-
TikTok Bantah Ada PHK di Tokopedia, Penasihat Presiden Tetap Akan Demo
-
Realisasi Investasi di KEK Tembus Rp 353,3 Triliun per Q1 2026, Bukti RI Masih Dilirik Investor