Bisnis / Properti
Kamis, 23 Juli 2026 | 18:10 WIB
BP BUMN [Ist]
Baca 10 detik
  • Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara berencana memangkas entitas Badan Usaha Milik Negara dari seribu menjadi tiga ratus perusahaan.
  • Nagara Institute bersama para pakar dan anggota legislatif mendukung kebijakan restrukturisasi guna mengembalikan fokus BUMN pada sektor strategis.
  • Pelaksanaan pemangkasan harus dilakukan secara hati-hati berbasis data akurat agar transformasi institusional dan operasional berjalan efektif.

Suara.com - Langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk memangkas secara drastis jumlah entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini mendapatkan sorotan.

Rencana besar untuk menyusutkan jumlah perusahaan pelat merah dari yang semula mencapai lebih dari 1.000 entitas menjadi hanya sekitar 200 hingga 300 perusahaan perlu dilihat baik buruknya.

Dukungan dan pandangan kritis terhadap kebijakan tersebut mengemuka secara komprehensif dalam sebuah forum Round Table Discussion (RTD) yang diselenggarakan oleh Nagara Institute bersama Akbar Faizal Uncensored (AFU). 

Menurut Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, proses pengawalan kebijakan ini merupakan sebuah keniscayaan agar kritik publik terhadap pemerintah tetap berjalan beriringan dengan pemahaman yang mendalam mengenai akar persoalan di tubuh BUMN.

“Kami akan bikinkan buku dengan catatan-catatan kritis untuk kemudian kami serahkan kepada Presiden,” kata dia, dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com pada Kamis (23/7/2026).

Sejalan dengan gagasan efisiensi, Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, memaparkan bahwa keputusan BPI Danantara untuk melikuidasi atau menutup entitas yang sudah kehilangan arah tujuan merupakan keputusan yang berani dan tepat sasaran.

“Ketika pemerintah membentuk Danantara untuk memangkas dan menutup yang tidak relevan, ini adalah langkah yang sangat tepat,” kata dia.

Dari kacamata legislatif, Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, menilai bahwa pembentukan sebuah BUMN pada dasarnya harus dilandasi oleh alasan strategis dan fungsi pembangunan ekonomi nasional. 

Pria yang akrab disapa Demer ini menjelaskan, pada masa lalu, banyak BUMN terbentuk berdasarkan kebutuhan keamanan nasional, skala usaha perintis, penugasan khusus dari pemerintah, hingga percepatan pembangunan di daerah tertinggal.

Baca Juga: Prabowo Klaim DSI Sudah Kelola Devisa US$10,5 Miliar

Kerangka historis tersebut dinilai sangat penting untuk dijadikan rujukan utama ketika BPI Danantara mulai menyusun kembali rancang bangun struktur BUMN nasional.

Sayangnya, perkembangan tata kelola di masa lalu justru melahirkan banyak entitas turunan yang tidak selalu berkaitan langsung dengan fungsi utama perusahaan induknya.

Alhasil, muncul fenomena ganjil di mana perusahaan negara kini merambah bisnis perhotelan, manajemen rumah sakit, jasa transportasi umum, hingga berbagai usaha pendukung komersial lainnya.

Dengan struktur keuangan yang terkonsolidasi dengan baik, peluang untuk melakukan perbaikan dapat segera dieksekusi tanpa harus menunggu proses persetujuan anggaran negara yang kerap memakan waktu lama.

“Ketika ada entitas yang bleeding, maka bisa segera kita perbaiki, atau ada opportunity bagus segera kita tambahkan,”

Lebih lanjut, Anggota Komisi VI DPR RI ini memandang efisiensi di tubuh BUMN pada akhirnya akan memberikan kontribusi yang jauh lebih besar apabila negara bersedia mengembalikan fokusnya pada penyediaan layanan publik serta penguasaan sektor-sektor strategis.

Load More