PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:58 WIB
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani. [Antara/Bayu Pratama S/nz]
  • Menteri Rosan Roeslani menyatakan minat investor Asia terhadap Pusat Finansial Internasional Indonesia sangat positif pada Agustus 2026.
  • Pemerintah menerapkan strategi operasional awal di Jakarta serta rencana jangka panjang pembangunan fasilitas di Bali.
  • Danantara bertindak membangun infrastruktur PFII yang didasari Undang-Undang P2SK guna menarik modal global ke Indonesia.

Transformasi Sektor Keuangan Melalui Danantara dan UU P2SK

Gedung Danatara, Jakarta. [Antara/PRNewsfoto/Shanghai SUS Environment Co., Ltd.]

Lahirnya PFII memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Ini bukan sekadar proyek pembangunan gedung, melainkan modernisasi sistem keuangan Indonesia.

Danantara akan bertindak sebagai pembangun infrastruktur yang memastikan fasilitas tersebut mampu mendukung transaksi keuangan digital berkecepatan tinggi dan sistem keamanan siber kelas satu.

“Kalau Danantara ini kita sebetulnya hanyalah sebagai pembangun untuk infrastrukturnya, gedung, dan sarana infrastruktur lainnya,” tambah Rosan.

Dampak Strategis: Indonesia Sebagai Magnet Baru Modal Global

Keberhasilan PFII akan mengubah peta aliran modal di kawasan Asia Pasifik. Dengan memposisikan diri sebagai hub yang ramah terhadap family office, Indonesia berpeluang mengelola triliunan dolar dana kelolaan yang selama ini "parkir" di luar negeri.

Inovasi ini akan membawa dampak berganda, mulai dari penciptaan lapangan kerja di sektor keuangan teknologi hingga penguatan cadangan devisa.

Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi secara berkala guna memastikan transparansi dan menarik lebih banyak investor, tidak hanya dari Asia, tetapi juga merambah ke pasar Eropa dan Timur Tengah di tahap selanjutnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com