- Pemerintah targetkan 8 juta sertifikat tanah gratis dalam 3 tahun.
- Tahun ini 1 juta sertifikat gratis mulai dibagikan ke masyarakat.
- Sertifikat bisa jadi agunan untuk modal UMKM dan koperasi.
Suara.com - Pemerintah menyiapkan program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat yang hingga kini belum memiliki sertifikat. Program yang diungkap Ketua Satuan Tugas Perumahan Hashim Djojohadikusumo ini ditargetkan menyasar masyarakat di perkotaan maupun pedesaan.
Hashim mengatakan pemerintah akan membagikan 8 juta sertifikat tanah secara gratis dalam tiga tahun. Pada tahun pertama, pemerintah menargetkan 1 juta sertifikat, kemudian meningkat menjadi 3 juta sertifikat pada tahun kedua dan 4 juta sertifikat pada tahun ketiga.
"Tahun ini kita mau mulai dengan 1 juta sertifikat gratis, tahun depan disusul dengan 3 juta, dan tahun ketiga nanti 4 juta," kata Hashim saat groundbreaking hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah di Manggarai, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Menurut Hashim, program tersebut sepenuhnya akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah juga telah memberikan persetujuan sehingga pelaksanaannya segera dilakukan.
"Sehingga dalam 3 tahun pemerintah akan membagikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia yang belum punya sertifikat. Nah ini akan dimulai dan ini semuanya dari APBN, sudah disetujui pemerintah dan segera akan dilaksanakan," ujarnya.
Program ini tidak hanya berkaitan dengan legalitas kepemilikan tanah. Hashim menilai sertifikat tanah dapat memberikan manfaat ekonomi karena bisa digunakan sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan.
Dengan memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah, masyarakat yang menjalankan usaha, termasuk pelaku UMKM dan koperasi, diharapkan memiliki aset yang dapat digunakan untuk mengakses modal.
"Jadi ini kabar baik untuk masyarakat kita yang menjalankan usaha, berarti UMKM atau segala macam, koperasi juga, nanti ada agunan, ada harta yang bisa dipakai sebagai modal usaha untuk rakyat kita di desa dan di kota," kata Hashim.
Artinya, program sertifikasi gratis tersebut berpotensi membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan modal karena tidak memiliki aset yang dapat dijadikan agunan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan program sertifikasi tanah gratis tersebut merupakan salah satu terobosan pemerintah. Pelaksanaannya dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Maruarar menegaskan program tersebut bukan sekadar rencana pemerintah, tetapi sudah mulai dilaksanakan.
"Jadi program ini sudah dijalankan, sudah mulai dijalankan. Ini bukan akan, tapi sudah, sesuai arahan Pak Ketua sudah dilaksanakan," ucap Maruarar.