- BPS melaporkan nilai impor migas Indonesia melonjak 37,35 persen menjadi 32,57 miliar Dolar AS pada Januari-September 2026.
- Deputi BPS Ateng Hartono menyatakan nilai ekspor migas justru turun 9,11 persen menjadi 8,96 miliar Dolar AS.
- Neraca perdagangan barang nasional pada September 2026 tetap mencatatkan surplus sebesar 3,36 miliar Dolar AS.
Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan kalau nilai impor minyak dan gas bumi (migas) Indonesia tercatat sebesar 32,57 miliar Dolar AS sepanjang Januari hingga September 2026. Angka ini naik 37,35 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono memaparkan, lonjakan impor migas terjadi lantaran meningkatnya impor minyak mentah senilai 1,96 miliar Dolar AS atau 29,13 persen dan hasil minyak senilai 6,90 miliar Dolar AS atau atau 40,61 persen dibandingkan dengan periode Januari hingga September 2025.
"Nilai impor migas tercatat sebesar 32,57 miliar dolar AS atau naik cukup tinggi, yaitu naik 37,35 persen," ujar Ateng dalam konferensi pers BPS yang dipantau virtual, dikutip Selasa (3/11/2026).
Khusus pada bulan September 2026, Ateng menyebutkan nilai impor migas Indonesia mencapai 3,27 miliar dolar AS atau meningkat 23,94 persen secara yoy.
Berbanding terbalik dengan ekspor migas, Ateng menyatakan kalau nilai ekspor tercatat sebesar 8,96 miliar Dolar AS sepanjang Januari-September 2026, atau turun 9,11 persen yoy.
"Untuk nilai ekspor migas tercatat sebesar 8,96 miliar US dolar atau turun sebesar 9,11%," kata Ateng.
Sedangkan khusus September 2026, nilai ekspor migas tercatat senilai 0,95 miliar Dolar AS atau turun sebesar 0,99 persen yoy.
Meski sektor migas mengalami tekanan akibat tingginya impor, kinerja perdagangan internasional secara agregat masih tertolong oleh sektor non-migas.
"Pada September 2026, neraca perdagangan barang mengalami surplus sebesar 3,36 miliar US dolar," tutup Ateng.