Ekspor SDA Tak Lewat Singapura, Indonesia Berpeluang Raup Margin Lebih Besar

Rabu, 04 November 2026 | 17:14 WIB
Ilustrasi tumpukan kontainer ekspor di Pelabuhan saat proses pengiriman komoditas unggulan ke berbagai negara. [ChatGPT]
BACA 10 DETIK
  • Ekspor langsung SDA berpotensi mengurangi kebocoran margin perdagangan ke negara perantara.
  • Potensi margin perdagangan batu bara bisa mencapai US$100 juta dalam ilustrasi 50 juta ton.
  • Pemerintah perlu memperkuat logistik, pembiayaan, dan pengawasan untuk mencegah kebocoran transaksi.

Suara.com - Kebijakan pemerintah mendorong ekspor sumber daya alam (SDA) langsung ke negara tujuan tanpa melalui negara perantara seperti Singapura dinilai berpotensi meningkatkan keuntungan perdagangan Indonesia.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha menilai kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut memiliki dasar ekonomi yang kuat. Ekspor langsung dinilai dapat mengurangi kebocoran margin perdagangan, meningkatkan transparansi transaksi, serta memperkuat posisi tawar Indonesia terhadap pembeli internasional.

"Secara teoretis, ekspor langsung memberikan tiga manfaat: mengurangi kebocoran margin di rantai perantara, meningkatkan transparansi transaksi, dan memperkuat hubungan tawar langsung dengan pembeli akhir," kata Satya, Selasa (3/11/2026).

Meski demikian, DEN belum menghitung secara pasti potensi tambahan pendapatan negara dari kebijakan tersebut. Satya menyatakan pihaknya masih akan melakukan perhitungan lebih lanjut.

Analis senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny P. Sasmita menilai kebijakan ini juga membuka peluang bagi perusahaan nasional untuk mengambil porsi keuntungan lebih besar dari perdagangan komoditas energi dan mineral.

Selama ini, aktivitas pemasaran, pembiayaan, distribusi, hingga perdagangan internasional sebagian masih melibatkan perusahaan yang berkedudukan di luar negeri. Kondisi tersebut membuat sebagian margin perdagangan dan keuntungan jasa pendukung berpotensi dinikmati negara lain.

Ronny mengilustrasikan, jika perdagangan 50 juta ton batu bara menghasilkan margin US$1 per ton yang dapat dipertahankan perusahaan Indonesia, potensi margin bruto mencapai US$50 juta. Angka tersebut bisa meningkat menjadi US$100 juta jika marginnya US$2 per ton.

Namun, angka tersebut masih sebatas ilustrasi dan belum memperhitungkan biaya logistik, pembiayaan, asuransi, pemasaran, serta risiko transaksi.

Menurut Ronny, pemerintah juga perlu memperkuat perusahaan perdagangan nasional, akses pembiayaan, infrastruktur pelabuhan, dan kemampuan pengelolaan risiko agar ekspor langsung tidak justru meningkatkan biaya perdagangan.

Pengawasan juga menjadi pekerjaan penting untuk mencegah praktik underinvoicing atau pelaporan nilai ekspor lebih rendah dari transaksi sebenarnya. Pemerintah perlu mencocokkan data produksi, kepabeanan, transaksi perbankan, hingga data impor negara tujuan.

Ronny menegaskan, keberhasilan kebijakan ini tidak cukup diukur dari perubahan jalur pengiriman komoditas. Pemerintah harus memastikan nilai tambah perdagangan benar-benar masuk ke perekonomian domestik.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com