- Tiga jenis tokenisasi telah melewati regulatory sandbox OJK diantaranya emas, surat utang, dan properti.
- CPO berpeluang menjadi aset kripto melalui tokenisasi RWA, karena Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia.
- CFX mencatat sekitar 1.300 aset kripto dalam daftar perdagangan, sebanyak 21 PAKD anggota CFX hanya dapat memperdagangkan aset yang masuk daftar resmi bursa.
Suara.com - Investasi aset kripto tak hanya pada Bitcoin atau Ethereum saja. Saat ini, beberapa aset seperti emas hingga properti juga bisa diinvestasikan sebagai aset kripto melalui Tokenisasi aset dunia nyata atau real world asset (RWA).
Direktur Utama PT Central Financial X (CFX), Subani, mengatakan saat ini terdapat tiga jenis tokenisasi yang telah mendapatkan izin melalui mekanisme regulatory sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni tokenisasi emas, surat utang, dan properti.
"Memang ini tokenisasi itu global pun sudah luar biasa Adopsinya dan real world asset Tokenisasi ini yang sudah diizinkan oleh POJK Melalui sandboxnya ada 3 Yaitu tokenisasi untuk emas Tokenisasi untuk suara hutang Sama tokenisasi untuk properti. Dalam hal properti adalah hasil dari pengelolaan usaha propertinya," ujarnya dalam Executive Talk Bersama Suara.com, Kamis (5/11/2026).
Namun, Subani melihat peluang, Tokenisasi tidak hanya pada tiga aset tersebut, tetapi juga berkembang komoditas lainnya seperti minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
Peluang ini bisa saja terjadi, karena Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia. Namun, pengembangan tersebut masih menunggu aturan lebih terperinci dari OJK.
Menurut Subani, OJK dalam waktu dekat akan menyusun aturan yang lebih detail mengenai tokenisasi RWA. Ketentuan tersebut dinantikan untuk mendukung pengembangan berbagai jenis aset yang dapat ditokenisasi di Indonesia.
Dengan semakin banyaknya aset yang berpotensi ditokenisasi, industri aset kripto juga berpeluang menghadirkan pilihan produk yang lebih beragam bagi investor.
Tokenisasi Saham Global Juga Berkembang
Selain komoditas, tokenisasi juga mulai merambah aset saham di pasar global. Saham perusahaan besar Amerika Serikat seperti Apple dan Google disebut sudah tersedia dalam bentuk token dan diperdagangkan di luar negeri.
Kehadiran produk tersebut dapat membuka alternatif akses bagi investor kripto, khususnya kalangan generasi Z dan milenial, yang tertarik memiliki eksposur terhadap aset global.
"Jadi kalau di luar sana juga stock juga sudah ditokenis Dan sudah diperdagangkan disini juga Jadi kalau misalkan teman-teman biasanya kan Yang pemain kripto ini tadi kan sudah kelihatan tuh gen z dan millennial Mereka mau beli saham yang di Amerika Mau beli saham Apple, mau beli saham apapun itu Google segala macem Sekarang sudah ada yang ditokenis Jadi juga beli aset kripto token," katanya.
Kelola 1.300 Aset Kripto
CFX saat ini mencatat sekitar 1.300 aset kripto yang masuk dalam daftar perdagangan bursa.
Subani menjelaskan, sebanyak 21 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang menjadi anggota CFX hanya dapat memperdagangkan aset kripto yang telah masuk dalam daftar resmi bursa.
Jumlah aset tersebut tidak bersifat tetap. CFX melakukan evaluasi terhadap aset kripto yang sudah terdaftar maupun aset yang berpotensi masuk daftar perdagangan setiap dua pekan sekali.
Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kelayakan perdagangan, keamanan, hingga kejelasan aset. Penilaian tersebut menjadi dasar untuk menentukan apakah suatu aset masih layak diperdagangkan.
Apabila sebuah aset tidak memenuhi nilai minimum dalam penilaian, aset tersebut akan dimasukkan ke dalam kelompok aset yang sedang diawasi selama 30 hari.
Jika dalam periode pengawasan tidak terdapat perbaikan, CFX dapat melakukan delisting atau menghapus aset tersebut dari daftar perdagangan.